Bojonegoro - Manajer Humas Pertamina Gas (Pertagas), Hery Kuswanto mengatakan, pemasangan pipa gas trans Jawa, utamanya dari Semarang, Jateng, melewati Bojonegoro hingga Gresik, Jatim, dijadwalkan rampung pada kuartal keempat 2014. "Perizinan pemasangan pipa di semua daerah yang dilalui pipa, termasuk dari Pemkab Bojonegoro, sudah rampung, hanya tinggal pelaksanaan lapangan," katanya, setelah bertemu dengan Bupati Bojonegoro, Suyoto, Kamis. Ia menjelaskan, dalam pembangunan pipa gas tersebut, akan melalui sejumlah daerah di Provinsi Jateng dan Jatim. Di Jateng, daerah yang dilewati setelah Semarang yaitu Demak, Grobogan, Blora, sedangkan di Jatim, wilayah yang dilalui yaitu Bojonegoro, Lamongan dan Gresik. Di Bojonegoro, lanjutnya, pembangunan pipa gas tersebut melalui 36 desa yang tersebar di 10 kecamatan, di antaranya Kecamatan Padangan, Purwosari, Kalitidu, Kota, hingga di Kecamatan Baureno. "Pipa gas yang dipasang sebesar 28 inci, ditanam dengan kedalaman 1,5 meter, " katanya, menjelaskan. Menurut dia, tanah yang dibutuhkan dalam pemasangan pipa di Bojonegoro, luasnya mencapai 712.900 meter persegi, di antaranya seluas 518.622 meter persegi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), sedangkan sisanya sekitar 192 ribu meter persegi, merupakan tanah masyarakat, yang harus dibebaskan. Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Suyoto, dalam pertemuan itu,meminta, dalam pekerjaan pemasangan pipa melibatkan warga lokal di sekitar lokasi, sebab keterlibatan warga lokal akan ikut membantu kelancaran proyek itu, sehingga tidak mengalami hambatan. Selain itu, lanjutnya, dalam melakukan pekerjaan pemasangan pipa, harus mengurangi gangguan yang ditimbulkan di masyarakat, dengan perhitungan pekerjaan yang dilakukan tersebut, akan bersamaan dengan pekerjaan proyek pembangunan minyak Blok Cepu. Sebelum itu, Dirjen Kementerian Perkeretaapian Kemenhub, Tunjung Inderawan menyatakan, di sepanjang tanah milik PT KAI mulai Semarang, hingga Surabaya, juga dibutuhkan untuk pemasangan pipa gas milik Pertamina. Hanya saja, di sepanjang daerah itu, tanah milik PT KAI yang dibutuhkan untuk lokasi pembangunan rel KA ganda, harus bersih dari fasilitas umum. "Termasuk pipa milik Petrokimia di Lamongan sepanjang 15 kilometer yang berada di atas tanah PT KAI, harus dipindahkan, " katanya, menegaskan. (*).
Pertagas: Pemasangan Pipa Trans Jawa Rampung 2014
Kamis, 26 Januari 2012 18:13 WIB