Sumenep - Polisi Perairan Polres Sumenep, Kamis, memeriksa dua saksi terkait kasus karamnya perahu pengangkut sembilan bahan pokok di dermaga III Pelabuhan Kalianget. "Dua saksi yang kami mintai keterangan itu adalah awak perahu naas tersebut," kata Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Sumenep, Iptu M Fadelan. Sejak beberapa hari lalu, perahu tersebut sandar di sisi utara dermaga III Pelabuhan Kalianget untuk persiapan berlayar ke Pulau Sapeken guna mengangkut sembilan bahan pokok. Namun, pada Kamis pagi, kondisi perahu tersebut miring dan pada siang hari seluruh badan perahu nyaris tenggelam. Polisi menduga karamnya perahu tersebut akibat tersangkut karang dan selanjutnya dihantam ombak yang mengakibatkan badan perahu miring atau oleng. "Dari hasil pemeriksaan dua saksi itu, diketahui perahu itu milik Joni, warga Sapeken. Perahu tersebut bernama 'Rahmawati'," kata Fadelan. Pantauan di lapangan, sejumlah awak perahu tersebut berusaha mengembalikan posisi badan perahu supaya tegak atau tidak miring lagi. Namun, upaya mengembalikan posisi badan perahu tampaknya tidak berhasil, dan pada Kamis siang hanya sisi kanan dari badan perahu saja yang masih terlihat di atas permukaan air. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Para awak perahu sudah lebih dulu keluar dari perahu sebelum posisinya miring," ujarnya, menambahkan.(*)
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Perahu Karam
Kamis, 12 Januari 2012 17:04 WIB