Surabaya (ANTARA) - Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan One Map Policy Better Governance Tahun 2024 dalam Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang untuk Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Penghargaan berupa piala tersebut diserahkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim I Nyoman Gunadi pada acara One Map Policy Summit 2024 di Jakarta, Kamis.
Selain Provinsi Jatim dan Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Pusat juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalimantan Tengah dan juga Pemkab Kotawaringin Timur.
"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan atas kemajuan dari pelaksanaan kebijakan Satu Peta sekaligus penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang di daerah," kata Pj Gubernur Adhy.
Dia mengatakan pencapaian ini didapatkan dari prestasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang yang menunjukkan tren ketidaksesuaian pemanfaatan ruang semakin menurun dari tahun 2021 sebesar 47,4 persen menjadi 44,1 persen pada tahun 2022.
Kebijakan Satu Peta ini, lanjut dia, mencakup empat tahapan kegiatan utama diantaranya kompilasi dan integrasi yang dikoordinasikan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), sinkronisasi yang dilakukan oleh Kementerian Perekonomian, serta berbagai data dan informasi geospasial yang dikoordinasikan juga oleh BIG.
Portal Kebijakan Satu Peta (KSP) yang dikembangkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekoniman dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai gerbang akses dan berbagi data Informasi Geospasial Tematik (IGT)yang terdapat pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional berbasis spasial.
"Dalam pelaksanaannya, data KSP ini banyak digunakan dalam proses Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur. Yang pada akhir tahun 2023 kemarin telah disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043," ujar Adhy.
Pada proses revisi RTRW tersebut dilakukan analisis tumpang tindih untuk melihat ketidaksesuaian pemanfaatan ruang baik dari tumpang tindih pemanfaatan ruang ketidaksesuaian izin, konsesi, hak atas tanah, dan hak pengelolaan sehingga RTRW yang disusun sudah sesuai.
Selain itu, pada tahun 2023 dan 2024 data dalam portal KSP juga dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan pelaksanaan tugas OPD di Provinsi Jawa Timur antara lain dalam rangka peningkatan dan pengkayaan data Bakorwil V Jember, pemutakhiran data spasial kehutanan dan digunakan pula untuk perhitungan baseline dan target indikator penurunan persentase emisi gas rumah kaca kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.
Pj Gubernur Adhy memandang bahwa penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang ini akan memberikan kepastian bagi para investor untuk berinvestasi di Jatim. Bahwa investasi di Jatim dan Kabupaten Pasuruan aman dan nyaman.
"Kesesuaian Satu Peta ini akan memberikan banyak kepastian investasi di Jatim. Terlebih banyak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Jatim dan tersebar di 38 kabupaten/kota lainnya," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Adhy menyambut baik digelar-nya kegiatan One Map Policy Summit 2024. Yang mana merupakan pelaksanaan kebijakan Satu Peta yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi dimana setiap daerah diharapkan mampu membuat rumusan kebijakan strategi satu peta dan penyelesaian serta arah kebijakan One Map Policy ke depannya.
Tak hanya itu, kebijakan satu peta merupakan salah satu upaya dalam mendukung keberlanjutan percepatan pembangunan nasional.