Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur melalui Posyandu Jiwa menangani pasien dengan gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta memberikan pelatihan dan diberdayakan sesuai passion-nya.
Dengan melibatkan relawan dari masyarakat sekitar serta pendampingan dan pengawasan tim kesehatan jiwa dari puskesmas, para pasien ODGJ ini diberdayakan sebagai pelaku seni, penjahit, hingga usaha kuliner.
"Ini program yang sangat baik, selain kesehatan mentalnya dipulihkan, pasien ODGJ juga diberdayakan, sehingga lebih mudah bagi mereka diterima masyarakat," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Kamis.
Program Posyandu Kesehatan jiwa ini digagas oleh Puskesmas Benculuk, Kecamatan Cluring, dan melibatkan masyarakat sekitar yang tergabung dalam relawan "Kader Jiwa" yang bertugas membantu tim kesehatan jiwa.
Kepala Puskesmas Benculuk Tatiek Setyaningsih mengatakan saat ini ada 10 kader jiwa yang terlibat, dan mereka akan menyampaikan informasi terkait keberadaan dan perkembangan kondisi pasien, lalu menginformasikan kepada tim puskesmas ketika ada suspek ODGJ baru di masyarakat.
"Setelah mendapatkan informasi, tim kami akan meninjau langsung di lapangan. Kami akan melakukan skrining untuk memastikan apakah memang mengalami gangguan mental atau tidak. Skrining juga diperlukan untuk menentukan jenis penanganan yang sesuai dengan kondisi pasien," ujarnya.
Warga yang dinyatakan mengalami gangguan mental, lanjut Tatiek, akan dilakukan penanganan lanjutan, seperti pemberian obat dan terapi mental oleh tenaga perawat jiwa.
"Dalam terapi kami, selain ada obat yang harus diminum secara rutin, mereka juga kami beri kesibukan sesuai dengan bakat dan minatnya," katanya.
Tatiek menambahkan saat ini tercatat ada 14 pasien ODGJ yang aktif memeriksakan diri ke Posyandu Jiwa di Puskesmas Benculuk, dan tim juga siaga 24 jam jika sewaktu-waktu ada laporan dari warga.
"Selain tim puskesmas, juga melibatkan unsur Forpimka dalam penanganan ini," ujarnya.(*)