Warga Ngawi Keluhkan Kualitas Raskin Ke-13
Kamis, 29 Desember 2011 19:22 WIB
Ngawi - Sejumlah warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengeluhkan kualitas jatah beras miskin (raskin) ke-13 yang baru saja didistribusikan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre IV Madiun.
Warga di RT 1/RW 4 Dusun Walikukun Wetan, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi, ini, mengeluhkan kulitas beras yang diterimanya karena berbau apek, berubah warna, dan telah menggumpal. Bahkan sejumlah warga ada yang menerima beras yang telah menjamur, berubah menir, dan berulat.
"Beras ini tidak layak konsumsi. Beras yang saya terima sudah menjamur dan berubah warna," ujar salah satu warga Desa Walikukun penerima jatah raskin, Supriyanti, kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, keadaan raskin yang tidak layak konsumsi tersebut diketahuinya setelah jatah raskin yang dibagikan pada tanggal 27 Desember, dibuka di rumah. Setelah dicek ternyata ada juga sejumlah warga lainnya yang menerima raskin dengan kondisi yang sama.
Ketua RT setempat Sukiran, mengatakan, dari 40 sak raskin untuk warganya, 10 sak di antaranya tidak layak dikonsumsi. Temuan ini langsung dilaporkan ke pemerintah daerah setempat untuk ditindaklanjuti.
"Saya langsung melapor ke kepala desa setempat. Oleh kepala desa, dilanjutkan laporan ke Bagian Perekonomian Kabupaten Ngawi untuk diproses," kata Sukiran.
Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Ngawi, Sugianto, menyatakan langsung menindaklanjuti laporan warga tersebut. Pihaknya juga langsung melapor ke Bulog Sub Divre IV Madiun yang mendistribusikan raskin di wilayahnya.
"Kami langsung menghubungi pihak Bulog. Hasilnya, siang tadi petugas Bulog sudah mendatangi lokasi untuk melakukan penarikan raskin yang bermutu kurang bagus dan diganti dengan lainnya yang bermutu layak konsumsi," ujar Sugiato.
Menurut dia, berdasarkan sidak yang dilakukan oleh DPRD Ngawi di wlayah setempat, ditemukan sedikitnya 11 sak raskin yang dibagikan ke warga dalam keadaan rusak.
"Dari 11 sak tersebut, sebagian telah diolah warga, entah itu dijadikan pakan ayam ataupun dibuang. Untuk sementara, raskin yang ditarik dan diganti oleh Bulog setempat sebanyak lima sak. Hal ini karena untuk mendapatkan ganti harus ada bukti fisik," terang Sugianto.
Ia menambahkan, sebenarnya setiap pendistribusian raskin sudah ada surat peringatan dari pemda, jika mengetahui ada beras yang tidak layak agar ditolak berapapun jumlahnya. Namun, pihak perangkat desa mengaku kesulitan karena saat didistribusikan beras dalam keadaan terbungkus sak.
Data Bagian Perekonomian Ngawi mencatat, jumlah warga Ngawi yang menerima jatah raskin tahun 2011 sebanyak 90.118 rumah tangga sasaran (RTS) dengan kebutuhan beras 1.171.534 kilogram per bulan. Beras ini dipasok dari Bulog Sub Divre IV Madiun yang melayani wilayah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Ngawi. (*)