Surabaya (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati menekankan harus ada aktivitas di Rumah Keadilan Restoratif (RJ) yang telah didirikan di berbagai tempat.
"Di Jatim sudah berdiri sebanyak 554 unit Rumah RJ yang tersebar di kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten dan kota. Selain itu sebanyak 1.179 Rumah RJ juga telah didirikan di lingkungan sekolah se- Jatim," katanya saat meresmikan Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, Jawa Timur, Senin.
Peresmian tersebut menjadikan Rumah RJ ke tujuh yang didirikan di lingkungan kampus wilayah Jatim.
Baca juga: Memaknai Kartini, memaknai kesetaraan gender
Mia mengungkapkan Rumah RJ di Jatim merupakan yang terbanyak se- Indonesia.
"Alhamdulillah, sejak menjabat Kajati Jatim, kita selalu mendapat peringkat pertama Rumah RJ terbanyak di Indonesia," ujarnya.
Kajati Mia mengingatkan keberadaan Rumah RJ tidak sekadar dibuka, diresmikan dan kemudian ditinggal begitu saja. Melainkan harus ada aktivitas semisal laporan setiap bulan tentang progres Rumah RJ.
"Dengan begitu kami dapat melakukan laporan pada pimpinan di Kejaksaan Agung. Sehingga ada atensi bahwa Rumah RJ yang kita buat betul-betul bisa dimanfaatkan oleh semua pihak yang berhadapan dengan hukum," tuturnya.
Khususnya Rumah RJ di UTM Bangkalan, yang tergolong paling bagus, Mia berharap para mahasiswa bisa memanfaatkannya sebagai laboratorium ataupun tempat praktik.
Baca juga: Lebih dekat dengan Mia Amiati, Kajati perempuan pertama di Jatim
"Ketika ada masalah hukum di antara mahasiswa, bisa difasilitasi oleh Jaksa Fasilitator dengan memanfaatkan Rumah RJ ini," ucapnya.
Kajati Mia memastikan, melalui Rumah RJ, negara hadir melalui Jaksa Penuntut Umum dalam penyelesaian permasalahan hukum.
"Keberadaan Rumah RJ mematahkan asas yang menyatakan bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul di atas. Penegakan hukum melalui Rumah RJ justru mengedepankan penyelesaian dengan hati nurani, tanpa pandang bulu atau siapapun. Karena semuanya sama di hadapan hukum," katanya.
Baca juga: Mari belajar menghargai waktu; Sebuah catatan akhir tahun 2023
Kajati Mia: Harus ada aktivitas di Rumah Keadilan Restoratif
Senin, 3 Juni 2024 23:20 WIB
Rumah RJ tidak sekadar dibuka, diresmikan dan kemudian ditinggal begitu saja