Tulungagung - Barekrim Polri yang didukung Polda Jatim mengambil alih sepenuhnya proses penyelidikan kasus penyelundupan imigran gelap asal Timur Tengah yang diduga melibatkan oknum militer, PNS, serta nelayan Pantai Popoh, Kabupaten Tulungagung. Kepastian pengambilalihan tersebut secara resmi disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Agus Wijayanto, setelah memimpin apel gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2012 di Mapolres setempat, Kamis. "Penanganan atas kasus tersebut sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri yang didukung Polda Jatim, karena diduga melibatkan oknum militer serta melibatkan beberapa wilayah," katanya. Karena itu, Agus menyarankan agar konfirmasi maupun klarifikasi mengenai kasus tersebut tidak lagi ditanyakan kepadanya, tetapi ke Kabid Humas Polda Jatim. Ditegaskannya, pelimpahan kasus tidak hanya sebatas hasil berita acara pemeriksaan yang telah dilakukan, tetapi juga sekaligus penyerahan seluruh barang bukti serta empat nelayan Pantai Popoh, tiga oknum TNI Koramil Besuki, serta seorang oknum PNS Koramil Kedungwaru. Belum ada penjelaskan lebih lanjut mengenai nasib kedelapan orang yang diidentifikasi sebagai saksi kunci kasus penyelundupan ratusan warga Timteng yang berakhir dengan tenggelamnya kapal imigran di lepas pantai Prigi tersebut. Namun menurut informasi dari sumber kepolisian di Polda Jatim, saat ini telah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka dimaksud masing-masing adalah Bambang (40) dan Nuri (36) yang diidentifikasi sebagai pemilik kapal barokah, serta dua anak buah kapal (ABK) feri yang tenggelam dan ditemukan terdampar di Pantai Sendang Biru, Kabupaten Malang. Sementara tiga oknum TNI anggota Koramil Besuki berinisial Peltu S, Praka K, dan Praka KA (Koramil Beski, Tulungagung), serta satu lagi oknum TNI dari Kodim Sampang (Serka Mk), status mereka masih dalam penyidikan Ditreskrim Polda Jatim. Informasi dari sumber kepolisian di Polres Tulungagung, diduga penerima order pemberangkatan ratusan imigran gelap asal Timteng dari Pantai Popoh, adalah PNS Koramil Kedungwaru berinisial BS. BS ini pula yang kemudian menyiapkan kapal yang mengantarkan para imigran dari Pantai Popoh ke tengah laut, dengan imbalan Rp10 juta. Sebagai uang muka, BS mendapat bayaran Rp7 juta. Order tersebut juga termasuk tenaga keamanan yang menjamin semua aktivitas penyelundupan berjalan lancar. BS lalu menunjuk tiga tentara dari Koramil Besuki yang membawahi Pantai Popoh, untuk mengamankan lokasi. Ketiganya masing-masing mendapat bayaran Rp3 juta. BS pula yang memilih kapal Barokah milik Bambang untuk dijadikan perahu pengangkut. Untuk layanan dua kali bolak-balik ke tengah laut, Bambang disebutkan menerima bayaran Rp10 juta. Pada saat proses pengiriman selesai dilakukan, BS mendapat tambahan uang Rp3 juta, sehingga total uang yang diterima jaringan di Tulungagung adalah Rp29 juta.
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Kasus Imigran
Kamis, 22 Desember 2011 19:17 WIB