Madura Raya (ANTARA) - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep KH Ali Fikri mendaftar sebagai bakal calon bupati (cabup) di dua partai politik, yakni Partai Demokrat dan Partai NasDem, Sabtu.
Kiai Fikri, sapaan Ketua DPC PPP Sumenep itu menyerahkan berkas sebagai bakal cabup ke Partai Demokrat pada sore hari dan Partai NasDem pada malam hari.
"Ini bagian dari ikhtiar politik kami dan PPP menghadapi Pilkada Sumenep 2024," katanya di Sumenep.
Kedatangan Kiai Fikri bersama rombongan pengurusnya diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep Indra Wahyudi bersama sejumlah pengurusnya.
Sementara di DPD Partai Nasdem diterima oleh sejumlah pengurus, di antaranya Akis Jazuli (wakil ketua) dan Hozaini Adhim (sekretaris).
Kiai Fikri menjelaskan pendaftaran dirinya sebagai bakal cabup di Partai Demokrat dan Partai NasDem telah melalui komunikasi politik sejak beberapa waktu lalu yang sekaligus penjajakan koalisi.
"Namun, untuk putusan akhir koalisi memang kewenangan dewan pimpinan pusat (DPP) masing-masing parpol. Kami di daerah hanya menyesuaikan," katanya.
Di Sumenep sesuai hasil Pemilu 2024, hanya dua parpol yang bisa mengusung kandidat pilkada secara mandiri atau tanpa koalisi, yakni PDI Perjuangan dengan 11 kursi di DPRD dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi.
Sementara PPP Sumenep memperoleh enam kursi, Partai Demokrat sebanyak tujuh kursi, dan Partai NasDem sebanyak lima kursi.
Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep Indra Wahyudi menjelaskan pihaknya membuka penjaringan dan pendaftaran bakal cabup dan calon wakil bupati (cawabup) sejak beberapa waktu lalu.
"Hingga Sabtu sore ini ada tiga pendaftar bakal cabup yang masuk kepada kami, yakni Kiai Unais Ali Hisyam, Aziz Salim Sabibie, dan Kiai Fikri," tutur dia.
Sekretaris DPD Partai NasDem Sumenep Hozaini Adhim menyatakan kegembiraannya atas pendaftaran Kiai Fikri.
"Ini kehormatan yang luar biasa bagi kami. Beliau adalah salah seorang pengasuh Ponpes Annuqayah Guluk-guluk yang berpengaruh," katanya.
Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilkada Sumenep yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran pasangan calon dari parpol pada 27-29 Agustus. Sementara hari "H" pilkada pada 27 November.
Ketua PPP Sumenep daftar bakal cabup di dua parpol
Sabtu, 25 Mei 2024 21:55 WIB