Sumenep - Sebanyak 50 anggota Kepolisian Resor Sumenep, Selasa, menjalani tes urine guna mengetahui positif atau tidaknya yang bersangkutan mengonsumsi narkoba. Kepala Kepolisian Resor Sumenep, AKBP Dirin menjelaskan, tes urine tersebut merupakan program rutin dari Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Ini program rutin yang dilaksanakan secara mendadak. Pada Selasa ini, memang ada tim dari Polda Jatim yang datang untuk melakukan tes urine, dan kami langsung memanggil 50 anggota kami," ujarnya di Sumenep. Sebagian dari 50 anggotanya yang menjalani tes urine di Aula Sutanto Mapolres Sumenep, itu, kata dia, adalah personel kepolisian sektor. "Kami menerapkan sistem acak kepada anggota yang dipanggil untuk melakukan tes urine. Anggota yang kami panggil itu harus datang dan menjalani tes urine. Tidak ada alasan untuk menolaknya," ucapnya. Ia mengatakan, tes urine merupakan program internal untuk mendeteksi polisi yang mengonsumsi narkoba. "Ini program 'bersih-bersih' secara internal. Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anggota yang mengonsumsi narkoba. Kalau pun nantinya dari tes urine itu diketahui terdapat anggota yang positif mengonsumsi narkoba, tentunya akan ada tindakan tegas dari kami," paparnya. Dirin juga mengemukakan, tes urine tersebut dilakukan langsung oleh tim dari Polda Jatim. "Kalau nantinya ada yang positif, kami akan diberitahu dan selanjutnya akan ada tindakan kepada anggota tersebut," katanya. Sebanyak 50 anggota Polres Sumenep yang menjalani tes urine tersebut dikumpulkan di Aula Sutanto dan tidak diperkenankan keluar ruangan lagi hingga pelaksanaan tes urine tersebut selesai. "Dari 50 anggota kami yang menjalani tes urine pada Selasa ini, memang tidak ada yang berasal dari polsek wilayah kepulauan. Untuk anggota kami yang bertugas di wilayah kepulauan, pelaksanaan tes urine dijadwalkan secara bersamaan ketika ada kegiatan lain di Mapolres Sumenep, supaya tidak diketahui lebih dulu," kata Dirin, mengungkapkan. (*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026