Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa menilai pembangunan kantor perwakilan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk memudahkan masyarakat salurkan aspirasi kepada senator di wilayah tersebut.
"Kami butuh proses two way traffict communication. Kalau misalnya warga masyarakat Jatim ingin menyampaikan aspirasi pada senatornya tapi kalau tempatnya tidak representatif ya kurang proporsional," kata Khofifah dalam keterangannya di Surabaya, Senin.
Terlebih, lanjutnya, Jatim adalah provinsi yang besar dengan 38 kabupaten kota, tentunya sangat banyak masyarakat yang membutuhkan wadah, sarana dan prasarana untuk menyalurkan aspirasi lewat senatornya.
Selain itu, salah satu pertimbangan mantan Menteri Sosial tersebut, menginisiasi pembangunan kantor perwakilan DPD RI di Jatim saat itu juga karena ketuanya merupakan senator asal daerah sama.
“Kalau Ketua DPD RI dari Jatim tapi tidak punya kantor representatif, berarti kami tidak memaksimalkan fungsi-fungsi yang bisa dimanfaatkan dari peran para senator,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pembangunan Kantor perwakilan tersebut juga merupakan sejarah baru yang ditorehkan di tengah moratorium atau penghentian pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga, yang diberlakukan pemerintah pusat, sejak 2014.
Adanya kantor perwakilan DPD RI di Jatim, kata dia, juga diharapkan semakin memperkuat Jatim yang merupakan centre of gravity Indonesia.
“Ketika IKN Nusantara sudah berjalan, secara de jure Ibu Kota negara di sana, tetapi sebenarnya secara de facto Ibu Kota negara itu ada di Jawa Timur, mengingat sangat banyak sumber daya manusia kualitatif ada di sini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menilai pembangunan tersebut merupakan bentuk nyata Pemprov Jatim dalam mendukung lancarnya arus komunikasi dan penyampaian aspirasi warga pada senator di jajaran DPD RI.
"Pembangunan Kantor Daerah DPD RI melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jatim adalah terobosan sebagai jalan keluar atas adanya moratorium oleh Menteri Keuangan. Ini adalah yang pertama dalam sejarah DPD RI, dan sejarah itu terukir di Jawa Timur," ujarnya.
Senator asal Jatim tersebut berharap pemerintahan mendatang segera mencabut moratorium pembangunan gedung kementerian dan lembaga.
"Pembangunan kantor daerah merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI," ucapnya.