Surabaya (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membangun kantor perwakilan Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, yang diawali dengan peletakan batu pertama.
"Pembangunan Kantor Daerah DPD RI melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jatim," kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat seremoni peletakan batu pertama di Surabaya, Senin.
Menurutnya menjadi terobosan di tengah moratorium atau penghentian pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga, yang diberlakukan pemerintah pusat, sejak tahun 2014 lalu, melalui Surat Menteri Keuangan.
LaNyalla menyebut Kantor Daerah DPD RI adalah amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
"Amanat Undang-Undang tidak bisa dihentikan oleh Surat Menteri," ujarnya menyoroti moratorium melalui Surat Menteri Keuangan terkait penghentian pembangunan gedung kementerian dan lembaga.
LaNyalla menilai anggota DPD RI wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan.
"Pembangunan kantor perwakilan DPD RI merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI," katanya.
Maka LaNyalla berharap pembangunan kantor daerah benar-benar mampu menjadi saluran aspirasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Jatim.
"Dengan adanya kantor yang lebih representatif, anggota DPD RI daerah pemilihan Jatim dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas, terutama dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat di daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, LaNyalla mohon doa dari segenap masyarakat agar pembangunan kantor berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
"Saya juga berharap, para anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jatim semakin terpacu semangatnya untuk lebih dekat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat," tuturnya.
LaNyalla menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, khususnya di era kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, serta pimpinan DPRD Provinsi Jatim, yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah dan bantuan untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Jatim Bapak Adhy Karyono, yang melanjutkan proses tersebut," ucapnya.