Kota Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menambah sasaran kepesertaan program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota (Siaga Kita) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnaker-KUKM) Kota Madiun R. Andriono Waskito Murti mengatakan saat ini jumlah peserta program Siaga Kita yang diluncurkan sejak tahun 2020 tersebut telah mencapai 14.087 orang yang diikutkan sebagai peserta jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
"Terinci, sebanyak 7.750 orang penerima upah dan 6.337 orang pekerja rentan atau bukan penerima upah," ujar Andriono di Madiun, Senin.
Menurut dia, tahun ini akan ada perluasan atau tambahan hingga sebanyak 2.326 orang. Rinciannya, 2.254 orang bukan penerima upah dan 72 penerima upah.
Untuk itu, Pemkot Madiun bersama BPJS Ketenagakerjaan sedang merinci unsur masyarakat yang memiliki potensi kepesertaan. Di antaranya, anggota PKK dan Karang Taruna, badan usaha seperti pada segmentasi koperasi, jasa konstruksi, dan lembaga pendidikan.
Kemudian, pekerja industri kreatif seperti "content creator", "influencer", dan "youtuber" juga memiliki potensi yang sama. Begitu pula dengan pekerja lepas, pekerja seni, siswa, dan pekerja seni yang mengikuti lomba, difabel yang mempunyai kegiatan ekonomi, pemuka agama, pedagang kaki lima, kelompok informasi masyarakat, hingga petugas penyelenggara pemilu.
"Sebelumnya ojol atau driver ojek online sudah kami daftarkan. Lainnya akan dicek lagi mana yang masuk dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dan memiliki ahli waris. Terutama, ahli waris yang masih usia sekolah," kata dia.
Andriono berharap, program siaga Kita dengan perlindungan JKK-JKM bisa semakin tepat sasaran. Sehingga, mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Semua peserta akan ditanggung selama satu tahun berkelanjutan. Adapun preminya didanai melalui APBD," katanya.
Pemkot Madiun tambah jumlah penerima program Siaga Kita
Senin, 6 Mei 2024 21:27 WIB
Terinci, sebanyak 7.750 orang penerima upah dan 6.337 orang pekerja rentan atau bukan penerima upah