Situbondo (ANTARA) - Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mempersilahkan kepada siapapun untuk melakukan pengecekan dan membuktikan mengenai informasi yang beredar di media sosial bahwa polisi cawe-cawe di Si-Rekap Pemilu 2024.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan bahwa polisi fokus melaksanakan tugas pengamanan pemilu dari setiap tahapan.
"Oleh karena itu kami mempersilahkan kepada siapapun untuk kroscek dan membuktikan terkait informasi yang beredar di media sosial," kata Kapolres di hadapan kepada pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi di depan Kantor Polres Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Informasi yang beredar di media sosial tidak hanya Polri cawe-cawe Si-Rekap, akan tetapi informasi yang berkembang kantor polisi juga sebagai tempat untuk merekap Si-Rekap.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Satpolairud Situbondo minta nelayan tidak melaut
"Kami tidak menutup diri, silakan cek dan dibuktikan siapa yang bisa mengakses Si-Rekap. Kami (Polri) bekerja fokus pengamanan semaksimal mungkin supaya pemilu aman dan lancar sehingga seluruh tahapan berjalan dengan baik tanpa ada masalah," ucap Kapolres Dwi SR.
Di hadapan puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), Kapolres menegaskan bahwa tugas Polri adalah pengamanan seluruh rangkaian atau tahapan Pemilu 2024.
"Dan sampai saat ini pelaksanaan pengamanan pemilu di Kabupaten Situbondo berlangsung aman, lancar dan situasi tetap kondusif," katanya.
Pengunjuk rasa ini berorasi di depan Mapolres Situbondo mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar di media sosial bahwa Polri ikut cawe-cawe Si-Rekap dan juga kantor polisi sebagai tempat untuk merekap Si-Rekap.
Massa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, ditemui langsung oleh Kapolres Situbondo didampingi Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa beserta Pejabat Utama Polres setempat.
Usai orasi, massa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) dipersilahkan masuk ke halaman Polres dan dibagikan takjil oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Polres Situbondo persilakan buktikan isu polisi cawe-cawe Si-Rekap
Kamis, 21 Maret 2024 5:01 WIB