SBMI: Pencabutan Moratorium Tidak Efektif Lindungi TKI
Jumat, 2 Desember 2011 15:56 WIB
Jember - Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember, Jawa Timur, Ahmad Mufti, menilai pencabutan moratorium (penghentian sementara) penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia tidak efektif untuk melindungi buruh migran.
"Sebenarnya moratorium atau dicabutnya moratorium bukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan buruh migran yang selama sering mengalami tindak kekerasan di Malaysia," tuturnya di Jember, Jumat.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar secara resmi mencabut moratorium penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) "domestic worker" ke Malaysia terhitung 1 Desember 2011.
Namun, realisasi pemberangkatan TKI ke Malaysia tersebut baru akan dimulai pada awal Maret 2012 karena butuh proses tahapan untuk penempatan TKI di sektor domestik itu, agar berjalan dengan baik.
Menurut Mufti, pemerintah seharusnya menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia dan Arab Saudi karena banyak buruh migran yang mengalami kekerasan di dua negara tujuan TKI tersebut.
"Banyak kasus kekerasan yang dialami buruh migran di Malaysia dan Arab Saudi seperti TKI Muntik asal Jember yang tewas dianiaya oleh majikan, TKI Siti Hajar asal Garut, Jawa Barat yang menjadi korban penganiayaan majikannya, dan masih banyak lagi buruh migran yang tewas karena dianiaya di dua negara itu," paparnya.
Ia menjelaskan pemerintah seharusnya membuat sistem pelayanan, pengawasan, dan perlindungan TKI yang baik dengan sejumlah pihak yang berkompeten untuk menangani masalah buruh migran seperti Kementerian Luar Negeri, KBRI dan pemerintah Arab Saudi atau Malaysia.
"Perlu sistem pelayanan dan perlindungan yang baik untuk melakukan kerjasama, bukan sekedar moratorium atau pencabutan moratorium saja yang harus dilakukan pemerintah dalam melindungi pahlawan devisa negara itu," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember, M. Thamrin, justru merespon positif terhadap pencabutan moratorium TKI ke Malaysia karena minat calon TKI asal Jember ke Malaysia cukup tinggi.
"Mudah-mudahan dengan dicabutnya moratorium TKI ke Malaysia menjadi angin segar bagi calon buruh migran dan PPTKIS yang sudah hampir dua tahun tidak menempatkan TKI sektor informal ke negeri Jiran," tuturnya.
Ia berharap nasib dan jaminan perlindungan TKI di Malaysia lebih baik karena majikan tidak boleh memegang paspor TKI dan adanya kenaikan gaji yang hampir merata.(*)