Surabaya (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memberikan 1 unit Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
"Dengan adanya mobil ini kami berharap dapat menjangkau para wajib pajak yang berada di perkotaan maupun pedesaan sehingga semakin mempermudah para wajib pajak untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo,” tutur Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim, Eko Susetyono, dalam siaran persnya di Surabaya, Senin.
Penyerahan mobil keliling dilakukan secara simbolis oleh Eko Susetyono kepada Pj. Bupati Bangkalan, Aief M Edie di Kantor Bupati Kabupaten Bangkalan.
Arief mengucapkan terima kasih kepada Bank Jatim dan sangat mengapresiasi bantuan "Corporate Social Responsibility" (CSR), dan merasa mobil keliling ini dapat mempermudah masyarakat wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak.
"Pelayanan melalui mobil keliling dinilai cukup efektif dan membantu wajib pajak yang membayar PBB," katanya.
Mobil keliling PBB P2 ini, kata dia, juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, karena pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan daerah.