Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur menyerahkan santunan kepada keluarga anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo, Sutony yang meninggal dunia, Rabu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor bertakziah ke rumah duka dan menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum serta meminta keluarga yang sedang berduka untuk ikhlas dan sabar menerima kehendak Allah SWT.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya bapak Sutony, semoga beliau mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya," ujarnya.
Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, juga mengucapkan terima kasih kepada almarhum yang telah ikut mensukseskan Pemilu 2024 karena dedikasi almarhum dalam menjalankan tugasnya sebagai PPS Pemilu 2024 kemarin patut dikenang. Selain itu dedikasi almarhum yang juga menjabat sebagai anggota BPD Desa Lebo patut mendapatkan apresiasi.
"Beliau hari ini termasuk pahlawan demokrasi yang harus diapresiasi dan harus kita kenang," ucapnya.
Gus Muhdlor juga akan memastikan hak almarhum sebagai anggota PPS dapat dipenuhi Pemkab Sidoarjo salah satunya santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis.
Ia mengatakan, pada pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Sidoarjo mengikutsertakan seluruh anggota PPS maupun KPPS dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan begitu, kata dia, terlindungi jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan bila mengalami kecelakaan maupun meninggal dunia.
"Hak beliau memperoleh santunan BPJS Ketenagakerjaan kita berikan kepada ahli warisnya hari ini, beliau akan memperoleh dua santunan JKM sekaligus karena telah terdaftar di dua kepesertaan, yakni sebagai anggota BPD dan PPS yang kemarin di cover Pemkab Sidoarjo melalui anggaran KPU Sidoarjo," ucapnya.
Gus Muhdlor mengatakan pada pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Sidoarjo telah berupaya memberikan proteksi kesehatan petugas pemilu. Salah satunya pemberian vitamin dan suplemen gratis serta layanan cek kesehatan gratis.
"Pemberian vitamin, menambah suplemen kepada para petugas pemilu sudah dilakukan, dan mulai dari awal kita juga menggratiskan pemeriksaan kesehatan namun semua tergantung kepada takdir," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Novias Dewo Santoso juga memastikan ahli waris almarhum Sutony mendapatkan haknya berupa dua santunan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus.
Ia mengatakan, almarhum menerima santunan kematian biasa Rp44.973.000 dengan rincian untuk santunan JKM sebesar Rp42 juta dan santunan JHT atas keikutsertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai anggota BPD Desa Lebo sebesar Rp2.973.000.
Sedangkan, keikutsertaan almarhum dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai PPS Desa Lebo kemarin akan memperoleh santunan JKM sebesar Rp42 juta.
"Inikan baru simbolis, nanti akan ditindaklanjuti dengan pengisian formulir, setelah formulir diserahkan lengkap kita proses, tidak lama, paling dua hari sudah cair, dan itu langsung ke rekening ahli waris. Kita tidak bayarkan tunai, kita transfer untuk memastikan nilai manfaatnya itu diterima secara utuh," ucapnya.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor bertakziah ke rumah duka dan menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum serta meminta keluarga yang sedang berduka untuk ikhlas dan sabar menerima kehendak Allah SWT.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya bapak Sutony, semoga beliau mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya," ujarnya.
Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, juga mengucapkan terima kasih kepada almarhum yang telah ikut mensukseskan Pemilu 2024 karena dedikasi almarhum dalam menjalankan tugasnya sebagai PPS Pemilu 2024 kemarin patut dikenang. Selain itu dedikasi almarhum yang juga menjabat sebagai anggota BPD Desa Lebo patut mendapatkan apresiasi.
"Beliau hari ini termasuk pahlawan demokrasi yang harus diapresiasi dan harus kita kenang," ucapnya.
Gus Muhdlor juga akan memastikan hak almarhum sebagai anggota PPS dapat dipenuhi Pemkab Sidoarjo salah satunya santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis.
Ia mengatakan, pada pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Sidoarjo mengikutsertakan seluruh anggota PPS maupun KPPS dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan begitu, kata dia, terlindungi jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan bila mengalami kecelakaan maupun meninggal dunia.
"Hak beliau memperoleh santunan BPJS Ketenagakerjaan kita berikan kepada ahli warisnya hari ini, beliau akan memperoleh dua santunan JKM sekaligus karena telah terdaftar di dua kepesertaan, yakni sebagai anggota BPD dan PPS yang kemarin di cover Pemkab Sidoarjo melalui anggaran KPU Sidoarjo," ucapnya.
Gus Muhdlor mengatakan pada pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Sidoarjo telah berupaya memberikan proteksi kesehatan petugas pemilu. Salah satunya pemberian vitamin dan suplemen gratis serta layanan cek kesehatan gratis.
"Pemberian vitamin, menambah suplemen kepada para petugas pemilu sudah dilakukan, dan mulai dari awal kita juga menggratiskan pemeriksaan kesehatan namun semua tergantung kepada takdir," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Novias Dewo Santoso juga memastikan ahli waris almarhum Sutony mendapatkan haknya berupa dua santunan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus.
Ia mengatakan, almarhum menerima santunan kematian biasa Rp44.973.000 dengan rincian untuk santunan JKM sebesar Rp42 juta dan santunan JHT atas keikutsertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai anggota BPD Desa Lebo sebesar Rp2.973.000.
Sedangkan, keikutsertaan almarhum dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai PPS Desa Lebo kemarin akan memperoleh santunan JKM sebesar Rp42 juta.
"Inikan baru simbolis, nanti akan ditindaklanjuti dengan pengisian formulir, setelah formulir diserahkan lengkap kita proses, tidak lama, paling dua hari sudah cair, dan itu langsung ke rekening ahli waris. Kita tidak bayarkan tunai, kita transfer untuk memastikan nilai manfaatnya itu diterima secara utuh," ucapnya.