Kantor Perhutani Saradan Dirusak Orang Tak Dikenal
Selasa, 22 November 2011 22:09 WIB
Ngawi - Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bringin, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan, yang terletak di Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Selasa, dirusak oleh sekumpulan orang tidak dikenal.
Mantri Hutan BKPH Bringin, Priyanto, mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, bangunan kantor di beberapa bagian terlihat rusak akibat ulah anarkis orang tidak dikenal tersebut.
"Kerusakan yang terjadi terdapat pada kaca bangunan kantor yang pecah akibat dilempar batu. Selain itu, bagian dalam kantor juga berantakan, bahkan satu unit sepeda motor milik petugas juga dibakar massa," ujar Priyanto.
Menurut dia, saat perusakan terjadi, kantor dalam keadaan kosong. Para petugas yang ada saat itu sedang berada di Mapolsek Bringin.
"Saat berada di Mapolsek Bringin, kami mendapat kabar dari sejumlah warga jika kantor kami dirusak oleh sekelompok orang tidak dikenal. Ternyata setelah kami lihat, kantor kami benar-benar dirusak," kata Priyanto.
Ia menjelaskan, perusakan kantor BKPH Bringin tersebut diduga dipicu oleh penangkapan seorang pelaku pencurian kayu. Pelaku tersebut akhirnya diserahkan ke Mapolsek Bringin oleh petugas polisi hutan (polhut) setempat. Diduga terdaat pihak-pihak yang tidak terima dengan diserahkannya pelaku ke polisi.
Priyanto mengakui jika baru saja melakukan patroli rutin di kawasan hutan sekitar. Dan saat melakukan patroli tersebut, ia mengetahui ada aktivitas pencurian kayu yang dilakukan oleh sejumlah orang.
Mengetahui ada kegiatan pencurian kayu, petugas langsung mendatangi lokasi dan berusaha menangkap pelaku. Namun, pelaku langsung semburat melarikan diri. Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku pencurian kayu pun tak dapat dihindari. Petugas akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku di antaranya, sedangkan lainnya melarikan diri.
Humas KPH Saradan, Ida Alfiyanti, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian ini. Saat dihubungi terkait kasus perusakan kantor tersebut, ia mengatakan, pihak Perhutani telah menyerahkan urusan ini ke polres setempat.
"Kasus ini langsung kami serahkan ke polisi setempat. Karena kejadiannya berada di wilayah Bringin, maka akan ditangani oleh Polsek Bringin, Polres Ngawi," kata Ida.
Hingga kini, pihak Polsek Bringin masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian perusakan kantor. Sementara, pelaku pencurian kayu, juga masih menjalani pemeriksaan polisi di mapolsek setempat.(*)