Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa ekshumasi jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara adalah untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Penyidik dari Polda Metro Jaya mengutamakan pembuktian melalui 'scientific crime investigation' (penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan)," kata Kombes Pol Wira di Jakarta, Selasa.
Ekshumasi adalah proses menggali atau mengeluarkan (tubuh, dan lain-lain) dari bawah tanah.
Wira mengatakan bahwa ekshumasi kepada jenazah korban ini merupakan upaya tim mengetahui penyebab sebenarnya kematian korban.
Menurut dia, Polda Metro Jaya pada ekshumasi kali ini hanya mendampingi Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Polri yang bertugas menanganinya.
Wira memastikan dalam ekshumasi tersebut juga disaksikan oleh kedua orang tua korban serta penasihat hukumnya.
"Pelaksanaan ini diharapkan nantinya bisa mengungkap tabir kematian korban," katanya.
Ia menambahkan bahwa ekshumasi yang dilakukan merupakan salah satu proses dan nantinya hasil laboratorium akan disampaikan kepada penyidik setelah selesai diuji.
Ekshumasi terhadap jenazah anak artis Tamara Tyasmara berlangsung dari jam 10.00 WIB hingga sekitar pukul 11.18 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya mengambil alih kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) dari Polsek Duren Sawit.
"Sejak Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " kata Ade.
Polisi: Ekshumasi untuk ungkap penyebab kematian anak Tamara
Selasa, 6 Februari 2024 13:47 WIB