Kediri (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur memperkuat fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri seiring segera beroperasinya Bandar Udara Internasional Dhoho di Kabupaten Kediri.
"Tentunya dengan keberadaan bandara berkelas internasional dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi yang lebih besar lagi di wilayah Kediri dan sekitarnya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono saat kunjungan di Kediri, Jumat.
Heni dalam kegiatan upacara dan tasyakuran peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri itu menambahkan keberadaan Bandara Dhoho Kediri sekaligus menjadi bukti kemajuan Kediri. Bahkan menjadi daerah penopang kemajuan di wilayah selatan Jawa Timur.
"Untuk itu, kami siap memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri maupun WNA yang akan datang untuk menggeliatkan ekonomi di Kediri," katanya.
Heni juga menjabarkan tantangan keimigrasian di wilayah Jawa Timur, khususnya Kediri. Menurutnya, fungsi keimigrasian di bidang intelijen harus lebih diperkuat.
"Informasi intelijen perlu diperkuat seiring dengan penguatan penegakan hukum keimigrasian sehingga dapat mendukung pelindungan hukum untuk seluruh masyarakat," ujar Heni.
Baca juga: Kemenkumham Jatim salurkan bantuan hukum gratis Rp6,3 M
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri Denny Irawan menegaskan bahwa jajarannya selalu siap memberikan pelayanan dan pelindungan hukum keimigrasian jika Bandara Dhoho melayani penerbangan internasional.
"Dukungan dari para stakeholder selama ini sangat positif. Untuk itu, pada peringatan HBI ke-74 ini, kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang selama ini mendukung peran dan fungsi keimigrasian," kata Denny.
Ia juga berharap pada Hari Bhakti Imigrasi ke-74 ini, imigrasi semakin mendapatkan tempat di hati masyarakat.
"Peran masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama menciptakan kepastian hukum di bidang keimigrasian, salah satunya menekan angka tindak pidana perdagangan orang di wilayah kerja kami," kata Denny.
Salah satu upayanya dengan memberikan akses informasi keimigrasian yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
"Untuk itu, kami menciptakan inovasi Layanan Edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian (Lentera Keimigrasian) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi keimigrasian," ujar Denny.
Denny menambahkan dengan adanya Lentera Keimigrasian, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan edukasi yang jelas terkait peraturan yang dinamis.
Selain itu, layanan ini diharap mampu memberikan solusi kepada permasalahan para warga negara asing yang datang ke Indonesia.
"Lentera Keimigrasian adalah pola baru pengawasan keimigrasian dengan maksud dan tujuan menjadikan Imigrasi Kediri sebagai mitra kerja bagi para pengusaha serta menjadi wadah untuk memberikan solusi bagi orang asing," ujar Denny.