Kediri - Kepolisian Resor Kediri bakal mendatangkan saksi ahli, guna menanggapi perbedaan hasil pemeriksaan terhadap produk susu yang dikeluarkan oleh tim laboratorium Polda Jatim dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya. "Kami akan datangkan saksi ahli untuk menjelaskan hasil tersebut. Kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada saksi ahli dari bagian pangan Surabaya," kata Kepala Reserse dan Kriminal Polres Kediri, AKP Wayan Winata di Kediri, Rabu. Polisi mendapat hasil berbeda tentang kandungan bakteri dari susu "Jenius" yang membuat keracunan pada 168 siswa tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Puncu dan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Tim Laboratorium Forensik Polda menyatakan, kandungan racun pada susu dengan merek "Jenius" tersebut negatif, sementara pada hasil pemeriksaan di BBLKS positif. Kandungan bakteri E-coli pada susu "pasteurisasi" yang diproduksi oleh PT Vitindoris itu positif dengan kadar bakteri coliform 240/100 mililiter. Pihaknya belum bisa bertindak lebih jauh dengan hasil ini. Saat ini, dia masih berkoordinasi dengan tim terkait untuk tindak lanjut kasus tersebut. Bakteri coliform merupakan golongan mikroorganisme yang lazim digunakan sebagai indikator, di mana bakteri ini dapat menjadi sinyal untuk menentukan suatu sumber air telah terkontaminasi oleh "patogen" atau tidak. Berdasarkan penelitian, bakteri coliform ini menghasilkan zat etionin yang dapat menyebabkan kanker. Selain itu, bakteri pembusuk ini juga memproduksi bermacam-macam racun seperti "indol" dan "skatol" yang dapat menimbulkan penyakit bila jumlahnya berlebih di dalam tubuh. Bakteri ini juga dapat digunakan sebagai indikator karena densitasnya berbanding lurus dengan tingkat pencemaran air. Bakteri ini dapat mendeteksi patogen pada air seperti virus, protozoa dan parasit. Selain itu, bakteri ini juga memiliki daya tahan yang lebih tinggi daripada patogen serta lebih mudah diisolasi dan ditumbuhkan. Wayan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada produsen susu "Jenius", namun mereka tidak datang dengan alasan masih ada pekerjaan. Pihaknya akan melayangkan surat lagi, untuk keperluan kelengkapan berkas. Kasus keracunan susu menimpa anak-anak Sekolah Dasar (SD) maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Kediri, setelah minum susu merek "Jenius", yang merupakan program bantuan susu Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) oleh pemkab. Kejadian itu menimpa ratusan anak-anak di SDN Gadungan IV, Gadungan III, SD NU Watugede, Kecamatan Puncu, hingga SD Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang terjadi secara beruntun pada Oktober 2011. Program pemberian susu yang dilakukan pemkab itu sudah berlangsung selama tujuh tahun dan diberikan kepada anak-anak dengan merek yang sama, "Jenius". Tahun 2011, program itu menjangkau dua kecamatan, yaitu Puncu dan Plosoklaten, dengan target anak yang duduk di SD dan MI. Tender untuk proyek tersebut dimenangkan oleh CV Amanda dari Kediri dengan anggaran sekitar Rp300 juta. Ada informasi perusahaan itu dikelola oleh keluarga pejabat penting di Kediri. Pemegang saham di perusahaan itu, salah satunya diketahui merupakan keluarga pejabat itu. Ia adalah anggota DPRD Kabupaten Kediri saat ini, sekaligus keluarga dari mantan Bupati Kediri. Jumlah sekolah yang mendapatkan program ini pada 2011 adalah 75 lembaga, baik SD ataupun MI, dengan jumlah murid sekitar 14.000 siswa. Pada 2011, program itu dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah.(*)
Polisi Datangkan Saksi Ahli Tanggapi Perbedaan Hasil Pemeriksaan Susu "Jenius"
Rabu, 9 November 2011 11:26 WIB