• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Jumat, 16 Januari 2026
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Komdigi minta penjelasan Meta soal  keamanan data pengguna IG

      Komdigi minta penjelasan Meta soal keamanan data pengguna IG

      Jumat, 16 Januari 2026 8:35

      Gibran kembali ke Jakarta, usai tunda kunjungan ke Yahukimo,

      Gibran kembali ke Jakarta, usai tunda kunjungan ke Yahukimo,

      Rabu, 14 Januari 2026 16:11

      Gibran serap aspirasi mama pedagang minta permodalan di Wamena

      Gibran serap aspirasi mama pedagang minta permodalan di Wamena

      Rabu, 14 Januari 2026 15:04

      Wapres Gibran tunda kunjungan ke Yahukimo karena alasan keamanan

      Wapres Gibran tunda kunjungan ke Yahukimo karena alasan keamanan

      Rabu, 14 Januari 2026 11:39

      Antaranews kembali raih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali raih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:29

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Sumbar alami kerugian dan kerusakan Rp33,5 triliun akibat bencana alam

        Sumbar alami kerugian dan kerusakan Rp33,5 triliun akibat bencana alam

        Jumat, 16 Januari 2026 9:54

        Tim SAR berhasil evakuasi korban hilang di Gunung Slamet

        Tim SAR berhasil evakuasi korban hilang di Gunung Slamet

        Kamis, 15 Januari 2026 16:51

        BMKG: Gempa di Bener Meriah dampak dari aktivitas Sesar Sumatera

        BMKG: Gempa di Bener Meriah dampak dari aktivitas Sesar Sumatera

        Kamis, 15 Januari 2026 10:41

        BKSDA Bali ancam cabut izin lembaga konservasi terkait gajah tunggang

        BKSDA Bali ancam cabut izin lembaga konservasi terkait gajah tunggang

        Kamis, 15 Januari 2026 10:28

        Menag RI: Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spritual

        Menag RI: Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spritual

        Kamis, 15 Januari 2026 9:48

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        Kemkomdigi panggil X, minta klarifikasi soal Grok

        Kemkomdigi panggil X, minta klarifikasi soal Grok

        Selasa, 13 Januari 2026 15:54

        Dibekali desain ringkas, Huawei MatePad 12 X 2026 dukung produktivitas

        Dibekali desain ringkas, Huawei MatePad 12 X 2026 dukung produktivitas

        Jumat, 9 Januari 2026 15:13

        Indosat catat lonjakan trafik data di wilayah wisata Jatim saat Nataru

        Indosat catat lonjakan trafik data di wilayah wisata Jatim saat Nataru

        Jumat, 9 Januari 2026 7:50

        Indosat bentuk FiberCo perkuat tulang punggung digital Indonesia

        Indosat bentuk FiberCo perkuat tulang punggung digital Indonesia

        Selasa, 30 Desember 2025 14:25

        Xmax Connected tampil lebih segar dengan pilihan warna baru

        Xmax Connected tampil lebih segar dengan pilihan warna baru

        Kamis, 15 Januari 2026 15:03

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Kamis, 15 Januari 2026 12:15

        Indomobil eMotor kenalkan Sprinto untuk pasar Surabaya

        Indomobil eMotor kenalkan Sprinto untuk pasar Surabaya

        Kamis, 8 Januari 2026 18:33

        Hyundai New Creta Alpha resmi mengaspal di Surabaya

        Hyundai New Creta Alpha resmi mengaspal di Surabaya

        Rabu, 7 Januari 2026 21:12

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        Kemkomdigi panggil X, minta klarifikasi soal Grok

        Kemkomdigi panggil X, minta klarifikasi soal Grok

        Selasa, 13 Januari 2026 15:54

        Dibekali desain ringkas, Huawei MatePad 12 X 2026 dukung produktivitas

        Dibekali desain ringkas, Huawei MatePad 12 X 2026 dukung produktivitas

        Jumat, 9 Januari 2026 15:13

        Indosat catat lonjakan trafik data di wilayah wisata Jatim saat Nataru

        Indosat catat lonjakan trafik data di wilayah wisata Jatim saat Nataru

        Jumat, 9 Januari 2026 7:50

        Indosat bentuk FiberCo perkuat tulang punggung digital Indonesia

        Indosat bentuk FiberCo perkuat tulang punggung digital Indonesia

        Selasa, 30 Desember 2025 14:25

        Xmax Connected tampil lebih segar dengan pilihan warna baru

        Xmax Connected tampil lebih segar dengan pilihan warna baru

        Kamis, 15 Januari 2026 15:03

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Kamis, 15 Januari 2026 12:15

        Indomobil eMotor kenalkan Sprinto untuk pasar Surabaya

        Indomobil eMotor kenalkan Sprinto untuk pasar Surabaya

        Kamis, 8 Januari 2026 18:33

        Hyundai New Creta Alpha resmi mengaspal di Surabaya

        Hyundai New Creta Alpha resmi mengaspal di Surabaya

        Rabu, 7 Januari 2026 21:12

        Persebaya: Penunjukan Herdman momentum bangun pembinaan sepak bola

        Persebaya: Penunjukan Herdman momentum bangun pembinaan sepak bola

        Jumat, 16 Januari 2026 18:54

        Tottenham dipastikan kehilangan Richarlison selama tujuh pekan

        Tottenham dipastikan kehilangan Richarlison selama tujuh pekan

        Jumat, 16 Januari 2026 12:40

        Adrien Rabiot bantu Milan kalahkan Como 3-1

        Adrien Rabiot bantu Milan kalahkan Como 3-1

        Jumat, 16 Januari 2026 7:48

        Hajar Santander 2-0, Barca melangkah ke perempat final Piala Raja

        Hajar Santander 2-0, Barca melangkah ke perempat final Piala Raja

        Jumat, 16 Januari 2026 7:46

        Golden State Warriors taklukkan New York Knicks 126-113

        Golden State Warriors taklukkan New York Knicks 126-113

        Jumat, 16 Januari 2026 15:30

        Oklahoma City Thunder kalahkan Houston Rockets 111-91

        Oklahoma City Thunder kalahkan Houston Rockets 111-91

        Jumat, 16 Januari 2026 14:31

        Djokovic dan Sinner berpotensi bertemu di semifinal Australian Open

        Djokovic dan Sinner berpotensi bertemu di semifinal Australian Open

        Jumat, 16 Januari 2026 9:23

        Alcaraz dan Sinner siapkan "senjata" baru untuk Australian Open 2026

        Alcaraz dan Sinner siapkan "senjata" baru untuk Australian Open 2026

        Kamis, 15 Januari 2026 12:56

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        Kemkomdigi panggil X, minta klarifikasi soal Grok

        Kemkomdigi panggil X, minta klarifikasi soal Grok

        Selasa, 13 Januari 2026 15:54

        Dibekali desain ringkas, Huawei MatePad 12 X 2026 dukung produktivitas

        Dibekali desain ringkas, Huawei MatePad 12 X 2026 dukung produktivitas

        Jumat, 9 Januari 2026 15:13

        Indosat catat lonjakan trafik data di wilayah wisata Jatim saat Nataru

        Indosat catat lonjakan trafik data di wilayah wisata Jatim saat Nataru

        Jumat, 9 Januari 2026 7:50

        Indosat bentuk FiberCo perkuat tulang punggung digital Indonesia

        Indosat bentuk FiberCo perkuat tulang punggung digital Indonesia

        Selasa, 30 Desember 2025 14:25

        Xmax Connected tampil lebih segar dengan pilihan warna baru

        Xmax Connected tampil lebih segar dengan pilihan warna baru

        Kamis, 15 Januari 2026 15:03

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Sirkuit BYD di China hadirkan inovasi teknologi hingga petualangan

        Kamis, 15 Januari 2026 12:15

        Indomobil eMotor kenalkan Sprinto untuk pasar Surabaya

        Indomobil eMotor kenalkan Sprinto untuk pasar Surabaya

        Kamis, 8 Januari 2026 18:33

        Hyundai New Creta Alpha resmi mengaspal di Surabaya

        Hyundai New Creta Alpha resmi mengaspal di Surabaya

        Rabu, 7 Januari 2026 21:12

        Persebaya: Penunjukan Herdman momentum bangun pembinaan sepak bola

        Persebaya: Penunjukan Herdman momentum bangun pembinaan sepak bola

        Jumat, 16 Januari 2026 18:54

        Tottenham dipastikan kehilangan Richarlison selama tujuh pekan

        Tottenham dipastikan kehilangan Richarlison selama tujuh pekan

        Jumat, 16 Januari 2026 12:40

        Adrien Rabiot bantu Milan kalahkan Como 3-1

        Adrien Rabiot bantu Milan kalahkan Como 3-1

        Jumat, 16 Januari 2026 7:48

        Hajar Santander 2-0, Barca melangkah ke perempat final Piala Raja

        Hajar Santander 2-0, Barca melangkah ke perempat final Piala Raja

        Jumat, 16 Januari 2026 7:46

        Golden State Warriors taklukkan New York Knicks 126-113

        Golden State Warriors taklukkan New York Knicks 126-113

        Jumat, 16 Januari 2026 15:30

        Oklahoma City Thunder kalahkan Houston Rockets 111-91

        Oklahoma City Thunder kalahkan Houston Rockets 111-91

        Jumat, 16 Januari 2026 14:31

        Djokovic dan Sinner berpotensi bertemu di semifinal Australian Open

        Djokovic dan Sinner berpotensi bertemu di semifinal Australian Open

        Jumat, 16 Januari 2026 9:23

        Alcaraz dan Sinner siapkan "senjata" baru untuk Australian Open 2026

        Alcaraz dan Sinner siapkan "senjata" baru untuk Australian Open 2026

        Kamis, 15 Januari 2026 12:56

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Senin, 3 November 2025 11:58

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Kamis, 30 Oktober 2025 13:06

        Efek plasebo jurnalisme?

        Efek plasebo jurnalisme?

        Jumat, 24 Oktober 2025 10:15

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Jumat, 22 Agustus 2025 14:56

        Arsip terdampak bencana Sumatra butuh perhatian pemerintah pusat

        Arsip terdampak bencana Sumatra butuh perhatian pemerintah pusat

        Senin, 29 Desember 2025 17:56

        Aspek sosiokultural, legitimasi keberlanjutan dalam kewirausahaan sosial

        Aspek sosiokultural, legitimasi keberlanjutan dalam kewirausahaan sosial

        Kamis, 25 Desember 2025 8:51

        Gerakan pemuda membangun dan memberdayakan desa

        Gerakan pemuda membangun dan memberdayakan desa

        Rabu, 24 Desember 2025 15:42

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Senin, 15 Desember 2025 12:35

    • Internasional
      • Komisi Eropa setujui pinjaman pertahanan bagi delapan negara anggota

        Komisi Eropa setujui pinjaman pertahanan bagi delapan negara anggota

        Jumat, 16 Januari 2026 16:45

        Trump umumkan pembentukan Dewan Perdamaian untuk Gaza

        Trump umumkan pembentukan Dewan Perdamaian untuk Gaza

        Jumat, 16 Januari 2026 15:15

        PBB: Krisis kemanusiaan memburuk, 60 juta ton metrik puing ada di Gaza

        PBB: Krisis kemanusiaan memburuk, 60 juta ton metrik puing ada di Gaza

        Jumat, 16 Januari 2026 13:49

        Pakistan dan Thailand minta klarifikasi AS soal pembekuan visa

        Pakistan dan Thailand minta klarifikasi AS soal pembekuan visa

        Jumat, 16 Januari 2026 13:12

        PBB desak bantuan tanpa hambatan di tahap kedua gencatan senjata Gaza

        PBB desak bantuan tanpa hambatan di tahap kedua gencatan senjata Gaza

        Jumat, 16 Januari 2026 10:58

    • News in English
      • Indonesia reaffirms Palestine support at Hajj officers' training

        Indonesia reaffirms Palestine support at Hajj officers' training

        Jumat, 16 Januari 2026 16:30

        Indonesia questions Meta over alleged Instagram data leak

        Indonesia questions Meta over alleged Instagram data leak

        Jumat, 16 Januari 2026 15:45

        Ministry urges villages to lead in waste management

        Ministry urges villages to lead in waste management

        Jumat, 16 Januari 2026 14:04

        Gov't to restore 98,000 hectares of damaged rice fields in Sumatra

        Gov't to restore 98,000 hectares of damaged rice fields in Sumatra

        Jumat, 16 Januari 2026 13:30

        Ministry calls for maintaining connectivity during emergencies

        Ministry calls for maintaining connectivity during emergencies

        Jumat, 16 Januari 2026 12:50

    • Foto
      • Peningkatan jumlah penumpang di Stasiun Malang

        Peningkatan jumlah penumpang di Stasiun Malang

        Jumat, 16 Januari 2026 18:09

        Antisipasi lonjakan penumpang KA

        Antisipasi lonjakan penumpang KA

        Jumat, 16 Januari 2026 18:02

        Sedekah baju bekas layak pakai di Surabaya

        Sedekah baju bekas layak pakai di Surabaya

        Jumat, 16 Januari 2026 14:19

        Penyeberangan bawah rel kereta di Tulungagung

        Penyeberangan bawah rel kereta di Tulungagung

        Kamis, 15 Januari 2026 15:09

        Pawai peringatan Isra Miraj pelajar Kota Kediri

        Pawai peringatan Isra Miraj pelajar Kota Kediri

        Kamis, 15 Januari 2026 14:22

    • Video
      • Ratusan siswa keracunan MBG, Pemprov Jatim soroti kelaikan SPPG

        Ratusan siswa keracunan MBG, Pemprov Jatim soroti kelaikan SPPG

        Jumat, 16 Januari 2026 0:43

        Disdukcapil Magetan perluas layanan Adminduk ke kecamatan

        Disdukcapil Magetan perluas layanan Adminduk ke kecamatan

        Kamis, 15 Januari 2026 21:28

        Manusia laba-laba warnai program MBG di Lumajang

        Manusia laba-laba warnai program MBG di Lumajang

        Kamis, 15 Januari 2026 20:40

        Agro eduwisata anggur, belajar bertani tak lagi membosankan

        Agro eduwisata anggur, belajar bertani tak lagi membosankan

        Kamis, 15 Januari 2026 7:45

        Semeru level siaga, awan panas guguran terjadi dua kali

        Semeru level siaga, awan panas guguran terjadi dua kali

        Rabu, 14 Januari 2026 22:13

    Catatan di akhir tahun dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejati Jatim

    Oleh Oleh Dr Mia Amiati, SH, MH Minggu, 31 Desember 2023 19:18 WIB

    Catatan di akhir tahun dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejati Jatim

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati. ANTARA/HO-Dok Pri

    Bangsa Indonesia yang sedang giat dalam melaksanakan pembangunan sangat membutuhkan suatu kondisi yang dapat mendukung terciptanya tujuan pembangunan nasional yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila

    Surabaya (ANTARA) - Bangsa Indonesia yang sedang giat dalam melaksanakan pembangunan sangat membutuhkan suatu kondisi yang dapat mendukung terciptanya tujuan pembangunan nasional yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

    Untuk mewujudkan hal tersebut perlu ditingkatkan usaha-usaha untuk memelihara ketertiban, keamanan, kedamaian dan kepastian hukum yang mampu mengayomi segenap masyarakat yang ada, antara lain pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Salah satu kondisi tersebut dapat terwujud dengan dilaksanakannya penegakan supremasi hukum yang merupakan syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi kelangsungan dan keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional sesuai dengan jiwa reformasi.

    Tindak pidana korupsi yang terjadi akhir-akhir ini merupakan suatu fenomena kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama, yang menggerogoti dan menghambat pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga penanggulangan dan pemberantasannya harus benar-benar diprioritaskan dengan menerapkan berbagai peraturan yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi sehingga dapat melahirkan pertanggungjawaban pidana yang adil dan berkepastian hukum.

    Tindak pidana korupsi bukan hanya menjadi masalah hukum tetapi telah menjadi persoalan ekonomi, budaya dan politik, dengan perkataan lain bahwa korupsi sudah terjadi dan dilakukan dalam berbagai dimensi pelaku dan lingkup antar negara.

    Meningkatnya tindak pidana korupsi dengan berbagai modus operandi yang semakin canggih dapat menjadi bencana tidak saja terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya tetapi dapat menimbulkan berbagai kelemahan kehidupan generasi yang akan datang.

    Director Division of Treaty Affairs United Nation Office on Drugs and Crime dan Executive Secretary Eleventh United Nation Congress on Crime Prevention and Criminal Justice atau Direktur Urusan Perjanjian Divisi Kejahatan dan Obat-obatan PBB serta Sekretaris Eksekutif Kongres Kesebelas Pencegahan Kejahatan PBB Eeduardo Vetere dalam sambutannya kepada Delegasi RI yang aktif terlibat dalam pembahasan Convention Against Corruption dan kepada Koordinator Forum 2004 menyatakan akibat dari korupsi antara lain, "The greatest impact of corruption is on the poor, those least able to absorb its costs. By legally diverting state fund, corruption undercuts service, such as health, education, public transportation or local policing. But corruption also threatens the prospects for economic investment, all types of companies large or small, multinational and local, perceive corruption as detrimental to bussiness, as it undermines legitimate economic competition and the rule of a free market economy".

    (Dampak korupsi terbesar adalah pada kemiskinan, karena orang-orang itu yang paling tidak mampu kurang menyerap biaya dengan mengalihkan APBN secara resmi, korupsi dapat memotong layanan jasa, seperti kesehatan, pendidikan, transportasi umum atau kebijakan lokal. Korupsi juga mengancam prospek investasi ekonomi, yang mempengaruhi semua jenis perusahaan baik besar atau kecil, multinasional atau lokal, korupsi disadari merugikan dunia usaha, yaitu mempersulit peraturan ekonomi pasar bebas dan persaingan ekonomi yang sah).

    Bentuk-bentuk kerugian keuangan negara tersebut antara lain, pengeluaran suatu sumber atau kekayaan negara atau daerah (dapat berupa uang, barang) yang seharusnya tidak dikeluarkan, pengeluaran suatu sumber atau kekayaan negara atau daerah lebih besar dari yang seharusnya menurut kriteria yang berlaku, hilangnya sumber atau kekayaan negara atau daerah yang seharusnya diterima (termasuk di antaranya penerimaan uang palsu, barang fiktif), penerimaan sumber atau kekayaan negara atau daerah lebih kecil atau rendah dari yang seharusnya diterima (termasuk penerimaan barang rusak, kualitasnya tidak sesuai), timbulnya suatu kewajiban negara atau daerah yang seharusnya tidak ada, timbulnya suatu kewajiban negara atau daerah yang lebih besar dari yang seharusnya, hilangnya suatu hak negara atau daerah yang seharusnya dimiliki atau diterima menurut aturan yang berlaku, dan hak negara atau daerah yang diterima lebih kecil dari yang seharusnya diterima.

    Dengan demikian cukup banyak kerugian yang diderita negara dan tentunya menjadi kerugian masyarakat pula dan seharusnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dipetakan semua pelaku korupsi dalam segala posisi tentunya untuk mempertanggungjawabkannya secara pidana.

    Dalam perspektif ekonomi ada beberapa dampak korupsi yang bisa diidentifikasi antara lain: pertama, terjadinya inefisiensi hingga menyebabkan biaya ekonomi tinggi, yang beban keseluruhannya harus ditanggung oleh konsumen.

    Kedua, terjadinya eksploitasi dan ketidakadilan distribusi pada sumber daya dan dana pembangunan karena hanya elit kekuasaan dan para pemilik uang saja yang bisa mengakses berbagai sumber daya dan dana itu.

    Ketiga, terjadinya inefektivitas dan inefisiensi pada birokrasi pemerintahan karena insentif menyebabkan watak birokrasi pemerintahan tidak efektif.

    Mereka tidak punya sensitivitas untuk melayani kepentingan publik dan selalu mencuri rente bagi kepentingan sendiri atas kewajiban yang seharusnya dilakukan yang pada akhirnya insentif ini akan berujung pada inefisiensi dan perubahan watak pelayanan birokrasi.

    Keempat, terjadinya pencurian dan perusakan sumber daya alam tetapi aparat penegak hukum dan birokrasi terlibat dan menjadi bagian dari keseluruhan proses itu sehingga para pelaku pidana tidak ada yang bisa diseret ke Pengadilan.

    Kelima, terjadinya penurunan tingkat investasi modal sehingga pada akhirnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pemasukan negara.

    Tindak pidana korupsi tidak dapat lagi digolongkan sebagai kejahatan biasa melainkan telah menjadi suatu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dimana tindak pidana korupsi yang terjadi dalam berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat (crime against welfare state).

    Randy Rizki dan Lukman Hakim menyatakan bahwa umumnya kerugian terjadi dalam pengelolaan keuangan negara, terkait dengan asersi pertama, exsistense (keberadaan) yakni pengadaan fiktif, pengeluaran untuk kegiatan yang tidak pernah ada.

    Kedua, right and obligation (hak dan kewajiban) yakni hilangnya dan atau berkurangnya hak entitas secara tidak wajar, bertambahnya dan atau munculnya kewajiban yang tidak wajar.

    Ketiga, valuation or allocation (alokasi dan penilaian) yakni penggelembungan nilai asset, pembebanan pengeluaran pada pos-pos yang tidak semestinya.

    Oleh karena itu pemberantasan tindak pidana korupsi kini sudah merupakan komitmen pemerintah di seluruh negara dan dilakukan secara global.

    Hal ini terbukti dengan diselenggarakannya dua kali Konferensi Dunia tentang Strategi Global Anti Korupsi yang telah diikuti oleh Kepala Pemerintahan dan pejabat setingkat menteri dari kurang lebih 150 negara, yang diselenggarakan di Washington DC Amerika Serikat pada tahun 1999 dan di Den Haag Belanda pada tahun 2001.

    Komitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sedunia tersebut telah menegaskan kembali pentingnya kerjasama seluruh negara untuk memberantas korupsi yang bersifat nasional lintas batas teritorial maupun yang berdampak internasional dengan segala dimensi pelakunya.

    Hal tersebut diwujudkan dengan diberlakukannya UNCAC 2003 terutama pasal-pasal yang berkaitan dengan subjek hukum yang diperluas, melakukan percobaan dan penyertaan serta pertanggungjawaban pidana yang diperbarui, kerjasama internasional yang lebih terbuka antara negara pemohon dan yang dimohon, dan pembekuan aset korupsi di dalam dan di luar negeri.

    Jawaban atas komitmen tersebut tidak terlepas dari pesatnya perkembangan dan globalisasi dalam bidang ekonomi yang mempunyai dampak bermunculannya pelaku kejahatan baik termasuk materiele dader (pelaku materil/lapangan) maupun proximately yang semakin besar jumlah dalam kejahatan-kejahatan baru di bidang ekonomi baik yang predicate crime-nya (kejahatan asal) korupsi maupun tindak pidana lainnya misalnya penipuan dan penggelapan pajak, tindak pidana perbankan, illegal logging, dan sebagainya.

    Dengan demikian terjadi suatu gejala baru tipologi kejahatan yang tidak saja meliputi negara-negara industri, tetapi juga negara dunia ketiga atau negara berkembang, seperti halnya Indonesia karena tindak pidana korupsi pada umumnya tumbuh subur di dalam suatu negara yang memiliki sumber daya ekonomi dan alam yang potensial dan miskin moral, pengetahuan dan kesadaran terhadap kemakmuran bersama.

    Karakter pokoknya tindak pidana korupsi selalu dilakukan secara bersama-sama dalam lingkungan yang selalu tertutup dan saling menjaga atau melindungi sesama pelaku.

    Karakteristik tindak pidana di bidang ekonomi seperti korupsi dan lainnya dengan kerugian yang sangat besar harus dapat dicegah dan diberantas sejalan dengan pernyataan "Guiding Principles for Crime Prevention and Criminal Justice in the Context of Development and a New International Economic Order" (pedoman prinsip-prinsip pencegahan kejahatan dan pembinaan dalam konteks pembangunan dan ketentuan tata ekonomi dunia baru) pada Kongres PBB ke VII tentang Pencegahan Kejahatan dan Pembinaan Pelaku (Tindak Pidana) di Milan, Italia Tahun 1985.

    Pada kongres itu disebutkan dalam Kongres itu, agar setiap negara harus waspada terhadap kejahatan industri dan kejahatan ekonomi yang dinyatakan sebagai berikut, The law governing the functioning of business enterprises should be reviewed and strengthened as necessary to ensure their effectiveness for preventing, investigating and prosecuting economic crime.

    In addition, consideration should be given to having complex cases of economic crime heard by judges familiar with accounting and other business procedures.

    Adequate training should also provided to officials and agencies responsible for the prevention, investigation and prosecution of economic crimes.

    Atau dalam artinya, Hukum yang memerintah fungsi dunia bisnis harus ditinjau kembali dan diperkuat sebagaimana kebutuhan untuk menjamin efektivitas pencegahan, investigasi, dan penuntutan kejahatan ekonomi.

    Selanjutnya, pemahaman semacam itu harus diterima hakim dalam menangani kejahatan ekonomi yang kompleks melalui prosedur akunting dan prosedur bisnis lainnya.

    Pelatihan yang memadai juga harus diberikan untuk pejabat dan instansi yang bertanggung jawab untuk pencegahan, penyelidikan, serta penuntutan terhadap kejahatan ekonomi.

    Berdasarkan data penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat diklasifikasikan bahwa modus operandi korupsi banyak sekali dilakukan oleh pengusaha untuk mempengaruhi para penguasa, di samping itu memang ada modus operandi yang klasik dilakukan para pejabat misalnya penggelapan dana masyarakat (embezzlement of public funds) namun yang melibatkan dua pihak biasanya adalah suap, perbuatan curang, dan penerimaan secara tidak sah.

    Kegiatan semacam ini juga dilakukan oleh pihak swasta dan karena itu dapat dibedakan antara bureaucratic corruption dan private corruption yang menyamakan kedua jenis korupsi ini dan juga kejahatan ekonomi adalah bahwa para pelakunya adalah pemegang kuasa dalam masyarakat, baik kuasa pemerintahan maupun kuasa ekonomi.

    Oleh karena kuasa ini, pada dasarnya dipegang atau diperolehnya atas dasar kepercayaan masyarakat, maka penyalahgunaan kekuasaan ini mempunyai dampak luas.

    Hampir semua pelaku korupsi melibatkan banyak pelaku dengan tingkat jabatan dan kedudukan yang bertingkat-tingkat. Kendala yang ada dalam pemberantasan korupsi UUPTPK tidak mengatur mengenai penyertaan secara mandiri.

    Subjek tindak pidana korupsi tidak hanya pejabat publik tetapi juga pelaku swasta sebagaimana diamanatkan di dalam Pasal 12 ayat (1) UNCAC 2003.

    Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) bahwa pihak swasta dapat ditarik sebagai subjek hukum secara pribadi atau badan hukum dan secara mandiri antar swasta atau bersama-sama dengan penyelenggara negara (pejabat publik) dan berdasarkan data penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia, keterlibatan pihak swasta dalam tindak pidana korupsi sangat dahsyat di Indonesia.

    Dengan mengacu kepada hal tersebut di atas, dapat dikemukakan bahwa korupsi telah merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di bawah kemiskinan dengan mengalihkan dana yang ditujukan untuk pembangunan, melemahkan kemampuan pemerintah untuk menyediakan layanan dasar, dan menghalangi bantuan atau investasi asing yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat, pengusaha dan pegawai negeri/swasta, tetapi juga dilakukan oleh orang-orang yang berhubungan dengan lembaga-lembaga sosial dan bahkan lembaga keagamaan.

    Dimanapun, manakala ada kesempatan orang akan melakukan korupsi. Dimulai dari rumah tangga, seorang anak, suami atau istri, ada yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab terhadap amanat yang diterimanya.

    Ketika seorang anak diminta belanja dan uangnya lebih, kemudian tidak dikembalikan, maka hal itu merupakan awal dari sebuah praktik korupsi, jika sebagai orang tua, kerap mengabaikan bahkan membiarkan hal-hal kecil berupa kewenangan yang terjadi dalam rumah tangga, maka sama dengan memberikan pendidikan korupsi dalam keluarganya sendiri.

    Praktik tidak jujur dapat pula terjadi berupa hubungan sosial pada tingkat kelompok masyarakat/organisasi yang paling kecil/bawah, RT, RW, Dusun dan Desa.

    Kutipan dan tarikan iuran dari warga ada pula yang tidak dipertanggungjawabkan, demikian pula kepanitiaan yang dibentuk oleh warga dan dari warga sendiri tidak jarang yang berbuat curang, bahkan tidak sedikit merambah pada panitia pembangunan rumah ibadah yang sakral.

    Belum lagi masih sering dijumpai di tengah jalan raya, di siang hari bolong aparat polisi yang notabenenya adalah penegak hukum justru dengan sewenang-wenang meminta denda langsung dengan alasan pelanggaran lalu lintas padahal uang denda dari masyarakat itu hanya masuk kantongnya oknum sendiri, karena tidak jarang proses peradilan lalu lintas tidak diberlakukan.

    Uraian di atas barulah realitas kecil yang dapat diungkapkan tanpa harus dengan data-data hasil penelitian yang valid tentang korupsi yang memberikan gambaran bahwa korupsi sebagai tingkah laku pejabat yang menyimpang dari norma telah diterima oleh masyarakat, dengan maksud memperkaya pribadi.

    Bentuk lain adalah balas jasa dari pihak ketiga yang diterima atau diminta oleh seorang pejabat, dari ilustrasi ini, ciri yang sangat menonjol dalam masalah korupsi adalah tingkah laku pejabat yang melanggar asas pemisahan keuangan pribadi dengan keuangan politik (Noeh,1996).

    Korupsi juga terjadi pada tindakan di luar hukum untuk mempengaruhi tindakan dan kebijakan birokrasi, dalam hal ini korupsi ditujukan untuk membeli persetujuan pejabat yang bertanggung jawab dalam penetapan dan melaksanakan kebijakan tertentu.

    Misalnya menyogok pejabat untuk mendapat surat izin atau untuk mendapat kemudahan-kemudahan tertentu, menghindari pajak/denda dan lain-lain, di dalamnya terjadi praktik suap yang sangat bertentangan dengan hukum dan keadilan.

    Meski ada perlawanan keras dari para koruptor, antara lain dengan cara menyerang balik institusi maupun Kajati selaku Pimpinan Satker dengan menyuarakan setimen-sentimen negatif melalui buzzer yang dengan cepat dapat membentuk opini negatif, namun penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tetap berjalan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur seperti halnya ketika mengungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang consumable Pada PT. Inka Multi Solusi (IMS) Tahun 2016-2017.

    Tim Penyidik dapat mengungkap bahwa dalam pelaksanaan pengadaan barang consumable di PT INKA Multi Solusi (PT IMS) nyatanya sebagian besar dilakukan oleh tersangka dengan cara melawan hukum untuk memperoleh keuntungan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, dimana seluruh rangkaian perbuatan tersangka bertentangan dengan aturan.

    Seperti Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-15/MBU/2012 tanggal 25 September 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara, Keputusan Direksi PT Industri Kereta Api (Persero) Nomor: 28/SK/INKA/2015 tanggal 18 Maret 2015 tentang Kebijakan Prinsip-Prinsip Hubungan Antara Induk Perusahaan Dengan Anak Perusahaan PT Industri Kereta Api (Persero).

    Keputusan Direksi PT Industri Kereta Api (Persero) Nomor: 24A/SK/INKA/2007 tanggal 11 Desember 2007 tentang Kebijakan Sistem Pengendalian Internal PT Industri Kereta Api (Persero).

    Peraturan Direksi PT Industri Kereta Api (Persero) Nomor: PER-10/INKA/2016 tanggal 20 Juni 2016 tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa PT Industri Kereta Api (Persero) Pasal 3 ayat (2).

    Peraturan Direksi PT INKA MULTI SOLUSI Nomor: 023/PER/IMS/2017 tanggal 18 Desember 2017 tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa PT INKA MULTI SOLUSI, Pasal 3 ayat (2).

    Nota Dinas Direktur Utama PT RAILINDO GLOBAL KARYA Nomor: 03/ND/RGK/2014 tanggal 18 Desember 2014 tentang Prosedur Permintaan Dan Pertanggungjawaban Uang Muka/Kasbon.

    Nota Dinas Direksi Utama PT INKA MULTI SOLUSI Nomor: 009/ND/IMS/2015 tanggal 10 November 2015 tentang Pedoman Sistem Akuntansi PT Inka Multi Solusi dan seluruh rangkaian perbuatan tersangka dalam pengadaan barang consumable di PT INKA Multi Solusi (PT IMS) pada tahun 2016-2017 tersebut diduga mengakibatkan kerugian PT INKA MULTI SOLUSI (IMS) kurang lebih sebesar Rp9.638.931.750,00 (sembilan miliar enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

    Mencermati penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada umumnya melibatkan pejabat, dunia usaha, dan pengendali kekuasaan.

    Untuk itu perlu dilakukan upaya tindakan konkret, dimulai dari pembenahan aspek hukum, yang sampai saat ini telah memiliki banyak sekali rambu-rambu berupa peraturan-peraturan, mulai dari Tap MPR sampai diperbaharuinya UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di antaranya UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Maka demikian pemberantasan dan pencegahan korupsi telah menjadi gerakan Nasional. Seharusnya dengan sederet peraturan dan partisipasi masyarakat tersebut akan semakin menjauhkan sikap dan pikiran kita dari tindak pidana korupsi.

    Indonesia akan mampu menjadi negara maju jika korupsi dapat ditekan semaksimal mungkin, setidak-tidaknya jika Pemerintah beserta seluruh elemen masyarakat, khususnya para Aparatur Pemerintah yang saat ini dikenal sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) telah menyadari akan bahaya korupsi dan benar-benar dapat mengejawantahkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta berbagai kebijakan yang bersifat clean governance yang dimotori oleh pemerintah.

    Mari berantas korupsi, kita dituntut berusaha menjadi baik, ya harus menjadi baik; bisa membedakan yang baik dan benar; Jika kita melihat sesuatu yang tidak baik dalam pekerjaan, jauhilah, berusahalah untuk menjadi yang lebih baik. Katakan "Tidak Untuk Korupsi" dan menjadi yang terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    *) Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

    Editor : Fiqih Arfani
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    BPJS Ketenagakerjaan-Kejati Jatim perkuat sinergisitas pengawasan

    BPJS Ketenagakerjaan-Kejati Jatim perkuat sinergisitas pengawasan

    16 Desember 2025 20:41

    Kejati Jatim geledah empat lokasi terkait dugaan korupsi PT DABN

    Kejati Jatim geledah empat lokasi terkait dugaan korupsi PT DABN

    19 Agustus 2025 17:58

    Pangdam V/Brawijaya siap dukung pengamanan kejaksaan di Jawa Timur

    Pangdam V/Brawijaya siap dukung pengamanan kejaksaan di Jawa Timur

    9 Juli 2025 11:06

    Wagub Emil: Glory of Mojopahit inspirasi kejaksaan bangun keadilan

    Wagub Emil: Glory of Mojopahit inspirasi kejaksaan bangun keadilan

    21 Agustus 2023 23:08

    Kejati Siapkan Pendampingan Hukum Kasus Jaksa AK

    Kejati Siapkan Pendampingan Hukum Kasus Jaksa AK

    6 Februari 2018 21:11

    Kejati Jatim Dorong Peningkatan Penyelidikan Kasus Korupsi

    Kejati Jatim Dorong Peningkatan Penyelidikan Kasus Korupsi

    10 Juli 2017 20:10

    Kejati: Jaksa AF Bertindak Seorang Diri

    Kejati: Jaksa AF Bertindak Seorang Diri

    25 November 2016 14:28

    BPK : Pembangunan Gedung DPRD Madiun Rugikan Ratusan Juta

    BPK : Pembangunan Gedung DPRD Madiun Rugikan Ratusan Juta

    17 Juni 2016 10:57

    Terpopuler

    Pemkab Madiun siapkan lahan eks bengkok untuk gedung Sekolah Rakyat

    Pemkab Madiun siapkan lahan eks bengkok untuk gedung Sekolah Rakyat

    Kesiapan Situbondo menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-35

    Kesiapan Situbondo menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-35

    Kadis Bondowoso: Jangan terkecoh ungkapan pendidikan tinggi tak pengaruhi sukses

    Kadis Bondowoso: Jangan terkecoh ungkapan pendidikan tinggi tak pengaruhi sukses

    Dinkop Sidoarjo pastikan pembangunan KDMP Sidorejo tak langgar prosedur

    Dinkop Sidoarjo pastikan pembangunan KDMP Sidorejo tak langgar prosedur

    PBB desak bantuan tanpa hambatan di tahap kedua gencatan senjata Gaza

    PBB desak bantuan tanpa hambatan di tahap kedua gencatan senjata Gaza

    Banjir Jakarta meluas, 23 ruas jalan dan 10 RT terendam

    Banjir Jakarta meluas, 23 ruas jalan dan 10 RT terendam

    Pemkot Surabaya jadikan eks Hi-Tech Mal jadi pusat ekonomi kreatif

    Pemkot Surabaya jadikan eks Hi-Tech Mal jadi pusat ekonomi kreatif

    Kemenkes setop sementara PPDS Unsri, tindaklanjuti dugaan perundungan

    Kemenkes setop sementara PPDS Unsri, tindaklanjuti dugaan perundungan

    Top News

    • ESDM sebut harga crude RI turun karena minyak dunia berlebih

      ESDM sebut harga crude RI turun karena minyak dunia berlebih

      4 jam lalu

    • Trump nyatakan dukungan untuk pemerintahan teknoratik Palestina

      Trump nyatakan dukungan untuk pemerintahan teknoratik Palestina

      8 jam lalu

    • Refleksi Isra Miraj, Wamenhaj ingatkan komitmen RI untuk Palestina

      Refleksi Isra Miraj, Wamenhaj ingatkan komitmen RI untuk Palestina

      11 jam lalu

    • BMKG: Surabaya Jumat ini berpotensi hujan ringan

      BMKG: Surabaya Jumat ini berpotensi hujan ringan

      12 jam lalu

    • Danantara dinilai bakal jadi magnet pelaku bisnis global di WEF Swiss

      Danantara dinilai bakal jadi magnet pelaku bisnis global di WEF Swiss

      15 Januari 2026 13:52

    Foto

    Peningkatan jumlah penumpang di Stasiun Malang

    Peningkatan jumlah penumpang di Stasiun Malang

    Antisipasi lonjakan penumpang KA

    Antisipasi lonjakan penumpang KA

    Sedekah baju bekas layak pakai di Surabaya

    Sedekah baju bekas layak pakai di Surabaya

    Penyeberangan bawah rel kereta di Tulungagung

    Penyeberangan bawah rel kereta di Tulungagung

    Pawai peringatan Isra Miraj pelajar Kota Kediri

    Pawai peringatan Isra Miraj pelajar Kota Kediri

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA