• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Kamis, 17 Juli 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Presiden tiba di Tanah Air usai lawatan ke enam negara

      Presiden tiba di Tanah Air usai lawatan ke enam negara

      Rabu, 16 Juli 2025 16:07

      Penemuan bayi di Jakarta Timur diselipi surat titipan

      Penemuan bayi di Jakarta Timur diselipi surat titipan

      Rabu, 16 Juli 2025 7:28

      Telkomsel dan Kemkomdigi bahas akses internet di Sekolah Rakyat

      Telkomsel dan Kemkomdigi bahas akses internet di Sekolah Rakyat

      Selasa, 15 Juli 2025 16:03

      Terkait penahanan ijazah, Kemenaker segera panggil Duta Palma

      Terkait penahanan ijazah, Kemenaker segera panggil Duta Palma

      Senin, 14 Juli 2025 16:50

      Dirut Bulog: Pemain judol dan teroris tak dapat bantuan pangan

      Dirut Bulog: Pemain judol dan teroris tak dapat bantuan pangan

      Senin, 14 Juli 2025 13:07

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Unjuk rasa ojol, Polisi kerahkan 1.437 personel di Monas

        Unjuk rasa ojol, Polisi kerahkan 1.437 personel di Monas

        Kamis, 17 Juli 2025 7:17

        Pendaki Swiss terjatuh di Gunung Rinjani dievakuasi gunakan helikopter

        Pendaki Swiss terjatuh di Gunung Rinjani dievakuasi gunakan helikopter

        Rabu, 16 Juli 2025 22:53

        Lewat karangan bunga, Persib kenalkan bek anyar Frans Putros

        Lewat karangan bunga, Persib kenalkan bek anyar Frans Putros

        Rabu, 16 Juli 2025 14:48

        Wisatawan asal Swiss dilaporkan terjatuh di Gunung Rinjani

        Wisatawan asal Swiss dilaporkan terjatuh di Gunung Rinjani

        Rabu, 16 Juli 2025 14:07

        Polda Jabar: Kasus jual beli bayi ke Singapura berawal dari Facebook

        Polda Jabar: Kasus jual beli bayi ke Singapura berawal dari Facebook

        Rabu, 16 Juli 2025 13:33

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        FX2 meluncur, kamera ringkas dengan berbagai fitur sinematik

        FX2 meluncur, kamera ringkas dengan berbagai fitur sinematik

        Senin, 14 Juli 2025 14:27

        Samsung mungkin ganti model Plus dengan Edge di Galaxy S26 series

        Samsung mungkin ganti model Plus dengan Edge di Galaxy S26 series

        Sabtu, 12 Juli 2025 16:45

        Galaxy Z Fold7 meluncur di Indonesia, harga mulai Rp28,5 juta

        Galaxy Z Fold7 meluncur di Indonesia, harga mulai Rp28,5 juta

        Kamis, 10 Juli 2025 16:45

        Galaxy Watch8 series meluncur ramaikan pasar smartwatch global

        Galaxy Watch8 series meluncur ramaikan pasar smartwatch global

        Kamis, 10 Juli 2025 12:10

        Honda Festipark 2025 hadirkan kompetisi lintas generasi di Surabaya

        Honda Festipark 2025 hadirkan kompetisi lintas generasi di Surabaya

        Rabu, 16 Juli 2025 20:11

        BYD Seal sampai Dolphin dipastikan tampil di GIIAS 2025

        BYD Seal sampai Dolphin dipastikan tampil di GIIAS 2025

        Rabu, 16 Juli 2025 16:56

        Insentif sebagai jurus jitu bangkitkan industri otomotif nasional

        Insentif sebagai jurus jitu bangkitkan industri otomotif nasional

        Rabu, 16 Juli 2025 10:40

        Indomobil hadirkan eMotor Tyranno untuk jelajahi alam Indonesia

        Indomobil hadirkan eMotor Tyranno untuk jelajahi alam Indonesia

        Rabu, 16 Juli 2025 10:12

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        FX2 meluncur, kamera ringkas dengan berbagai fitur sinematik

        FX2 meluncur, kamera ringkas dengan berbagai fitur sinematik

        Senin, 14 Juli 2025 14:27

        Samsung mungkin ganti model Plus dengan Edge di Galaxy S26 series

        Samsung mungkin ganti model Plus dengan Edge di Galaxy S26 series

        Sabtu, 12 Juli 2025 16:45

        Galaxy Z Fold7 meluncur di Indonesia, harga mulai Rp28,5 juta

        Galaxy Z Fold7 meluncur di Indonesia, harga mulai Rp28,5 juta

        Kamis, 10 Juli 2025 16:45

        Galaxy Watch8 series meluncur ramaikan pasar smartwatch global

        Galaxy Watch8 series meluncur ramaikan pasar smartwatch global

        Kamis, 10 Juli 2025 12:10

        Honda Festipark 2025 hadirkan kompetisi lintas generasi di Surabaya

        Honda Festipark 2025 hadirkan kompetisi lintas generasi di Surabaya

        Rabu, 16 Juli 2025 20:11

        BYD Seal sampai Dolphin dipastikan tampil di GIIAS 2025

        BYD Seal sampai Dolphin dipastikan tampil di GIIAS 2025

        Rabu, 16 Juli 2025 16:56

        Insentif sebagai jurus jitu bangkitkan industri otomotif nasional

        Insentif sebagai jurus jitu bangkitkan industri otomotif nasional

        Rabu, 16 Juli 2025 10:40

        Indomobil hadirkan eMotor Tyranno untuk jelajahi alam Indonesia

        Indomobil hadirkan eMotor Tyranno untuk jelajahi alam Indonesia

        Rabu, 16 Juli 2025 10:12

        Ademola Lookman dikabarkan ingin bergabung dengan Inter Milan

        Ademola Lookman dikabarkan ingin bergabung dengan Inter Milan

        Kamis, 17 Juli 2025 7:16

        Persik Kediri optimalkan tim dengan uji coba

        Persik Kediri optimalkan tim dengan uji coba

        Rabu, 16 Juli 2025 22:30

        Erick Thohir sebut Ole Romeny harus jalani operasi

        Erick Thohir sebut Ole Romeny harus jalani operasi

        Rabu, 16 Juli 2025 22:00

        Rafael Struick resmi gabung Dewa United

        Rafael Struick resmi gabung Dewa United

        Rabu, 16 Juli 2025 21:45

        Beal dilaporkan sepakat akhiri kontrak dengan Phoenix Suns

        Beal dilaporkan sepakat akhiri kontrak dengan Phoenix Suns

        Kamis, 17 Juli 2025 8:17

        Dallas Mavericks dikabarkan menjadi tujuan baru LeBron James

        Dallas Mavericks dikabarkan menjadi tujuan baru LeBron James

        Rabu, 16 Juli 2025 15:23

        US Open 2025: Putri KW bungkam tunggal tuan rumah Jepang

        US Open 2025: Putri KW bungkam tunggal tuan rumah Jepang

        Rabu, 16 Juli 2025 12:11

        Ginting terhenti di babak 32 besar Japan Open 2025

        Ginting terhenti di babak 32 besar Japan Open 2025

        Rabu, 16 Juli 2025 11:55

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        FX2 meluncur, kamera ringkas dengan berbagai fitur sinematik

        FX2 meluncur, kamera ringkas dengan berbagai fitur sinematik

        Senin, 14 Juli 2025 14:27

        Samsung mungkin ganti model Plus dengan Edge di Galaxy S26 series

        Samsung mungkin ganti model Plus dengan Edge di Galaxy S26 series

        Sabtu, 12 Juli 2025 16:45

        Galaxy Z Fold7 meluncur di Indonesia, harga mulai Rp28,5 juta

        Galaxy Z Fold7 meluncur di Indonesia, harga mulai Rp28,5 juta

        Kamis, 10 Juli 2025 16:45

        Galaxy Watch8 series meluncur ramaikan pasar smartwatch global

        Galaxy Watch8 series meluncur ramaikan pasar smartwatch global

        Kamis, 10 Juli 2025 12:10

        Honda Festipark 2025 hadirkan kompetisi lintas generasi di Surabaya

        Honda Festipark 2025 hadirkan kompetisi lintas generasi di Surabaya

        Rabu, 16 Juli 2025 20:11

        BYD Seal sampai Dolphin dipastikan tampil di GIIAS 2025

        BYD Seal sampai Dolphin dipastikan tampil di GIIAS 2025

        Rabu, 16 Juli 2025 16:56

        Insentif sebagai jurus jitu bangkitkan industri otomotif nasional

        Insentif sebagai jurus jitu bangkitkan industri otomotif nasional

        Rabu, 16 Juli 2025 10:40

        Indomobil hadirkan eMotor Tyranno untuk jelajahi alam Indonesia

        Indomobil hadirkan eMotor Tyranno untuk jelajahi alam Indonesia

        Rabu, 16 Juli 2025 10:12

        Ademola Lookman dikabarkan ingin bergabung dengan Inter Milan

        Ademola Lookman dikabarkan ingin bergabung dengan Inter Milan

        Kamis, 17 Juli 2025 7:16

        Persik Kediri optimalkan tim dengan uji coba

        Persik Kediri optimalkan tim dengan uji coba

        Rabu, 16 Juli 2025 22:30

        Erick Thohir sebut Ole Romeny harus jalani operasi

        Erick Thohir sebut Ole Romeny harus jalani operasi

        Rabu, 16 Juli 2025 22:00

        Rafael Struick resmi gabung Dewa United

        Rafael Struick resmi gabung Dewa United

        Rabu, 16 Juli 2025 21:45

        Beal dilaporkan sepakat akhiri kontrak dengan Phoenix Suns

        Beal dilaporkan sepakat akhiri kontrak dengan Phoenix Suns

        Kamis, 17 Juli 2025 8:17

        Dallas Mavericks dikabarkan menjadi tujuan baru LeBron James

        Dallas Mavericks dikabarkan menjadi tujuan baru LeBron James

        Rabu, 16 Juli 2025 15:23

        US Open 2025: Putri KW bungkam tunggal tuan rumah Jepang

        US Open 2025: Putri KW bungkam tunggal tuan rumah Jepang

        Rabu, 16 Juli 2025 12:11

        Ginting terhenti di babak 32 besar Japan Open 2025

        Ginting terhenti di babak 32 besar Japan Open 2025

        Rabu, 16 Juli 2025 11:55

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Minggu, 4 Mei 2025 6:38

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Sabtu, 3 Mei 2025 11:35

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Jumat, 28 Februari 2025 10:39

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rabu, 19 Februari 2025 19:04

        Ketika usia mengalahkan prestasi: Urgensi reformasi kebijakan pendidikan Indonesia

        Ketika usia mengalahkan prestasi: Urgensi reformasi kebijakan pendidikan Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 13:22

        ASN jadi kunci kepercayaan publik dalam sistem perpajakan nasional

        ASN jadi kunci kepercayaan publik dalam sistem perpajakan nasional

        Senin, 14 Juli 2025 12:55

        Disrupsi sunyi: Bagaimana kecerdasan buatan menyabotase kemandirian generasi muda

        Disrupsi sunyi: Bagaimana kecerdasan buatan menyabotase kemandirian generasi muda

        Rabu, 9 Juli 2025 14:20

        Perjalanan spiritual kader Demokrat menemukan jati diri

        Perjalanan spiritual kader Demokrat menemukan jati diri

        Senin, 7 Juli 2025 13:15

    • Internasional
      • Spanyol diprediksi alami gelombang panas 42 Celcius

        Spanyol diprediksi alami gelombang panas 42 Celcius

        Rabu, 16 Juli 2025 23:03

        Meski dikritik, Jerman terus ekspor  peralatan militer ke Israel

        Meski dikritik, Jerman terus ekspor peralatan militer ke Israel

        Rabu, 16 Juli 2025 23:00

        Filipina setujui fasilitas perawatan kapal militer AS di Laut China Selatan

        Filipina setujui fasilitas perawatan kapal militer AS di Laut China Selatan

        Rabu, 16 Juli 2025 22:43

        Dubes: Kasus pengeroyokan WNI asal Madura di KL ditangani PDRM

        Dubes: Kasus pengeroyokan WNI asal Madura di KL ditangani PDRM

        Rabu, 16 Juli 2025 17:30

        Prabowo ungkap isi kesepakatan soal tarif dengan Trump

        Prabowo ungkap isi kesepakatan soal tarif dengan Trump

        Rabu, 16 Juli 2025 13:55

    • News in English
      • Bank Indonesia cuts policy rate to 5.25% to support growth

        Bank Indonesia cuts policy rate to 5.25% to support growth

        Kamis, 17 Juli 2025 7:39

        President Prabowo visits Belarus to elevate trade ties, boost food security

        President Prabowo visits Belarus to elevate trade ties, boost food security

        Rabu, 16 Juli 2025 22:51

        Over 400 smuggled birds, reptiles seized at E Java port

        Over 400 smuggled birds, reptiles seized at E Java port

        Rabu, 16 Juli 2025 22:45

        U.S. tariff cut shows Indonesia's strategic position: deputy minister

        U.S. tariff cut shows Indonesia's strategic position: deputy minister

        Rabu, 16 Juli 2025 16:46

        Indonesia following up on film cooperation with France

        Indonesia following up on film cooperation with France

        Rabu, 16 Juli 2025 16:19

    • Foto
      • Populasi sapi perah Jatim mulai pulih pasca wabah PMK

        Populasi sapi perah Jatim mulai pulih pasca wabah PMK

        Kamis, 17 Juli 2025 6:29

        Penyerahan SK dan pembekalan CPNS serta PPPK Jawa Timur

        Penyerahan SK dan pembekalan CPNS serta PPPK Jawa Timur

        Rabu, 16 Juli 2025 15:55

        Pameran Manufacturing Surabaya 2025

        Pameran Manufacturing Surabaya 2025

        Rabu, 16 Juli 2025 15:53

        Tarif listrik periode Triwulan III 2025 tetap

        Tarif listrik periode Triwulan III 2025 tetap

        Rabu, 16 Juli 2025 12:01

        Silaturahmi Puteri Indonesia 2025 dengan Gubernur Jawa Timur

        Silaturahmi Puteri Indonesia 2025 dengan Gubernur Jawa Timur

        Selasa, 15 Juli 2025 7:49

    • Video
      • Operasi Patuh Semeru, puluhan sopir angkutan umum jalani tes urine

        Operasi Patuh Semeru, puluhan sopir angkutan umum jalani tes urine

        Rabu, 16 Juli 2025 19:41

        Tinjau Arboretum Sumber Brantas, Menteri LH dorong rehabilitasi DAS

        Tinjau Arboretum Sumber Brantas, Menteri LH dorong rehabilitasi DAS

        Rabu, 16 Juli 2025 18:38

        Terima SK pengangkatan, ribuan CASN Jatim ikuti Talent DNA

        Terima SK pengangkatan, ribuan CASN Jatim ikuti Talent DNA

        Rabu, 16 Juli 2025 18:15

        Komisi VII DPR tinjau KEK Singhasari, desak investasi berskala besar

        Komisi VII DPR tinjau KEK Singhasari, desak investasi berskala besar

        Selasa, 15 Juli 2025 21:19

        Pemprov Jatim genjot akselerasi peningkatan investasi

        Pemprov Jatim genjot akselerasi peningkatan investasi

        Selasa, 15 Juli 2025 20:50

    Catatan di akhir tahun dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejati Jatim

    Oleh Oleh Dr Mia Amiati, SH, MH Minggu, 31 Desember 2023 19:18 WIB

    Catatan di akhir tahun dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejati Jatim

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati. ANTARA/HO-Dok Pri

    Bangsa Indonesia yang sedang giat dalam melaksanakan pembangunan sangat membutuhkan suatu kondisi yang dapat mendukung terciptanya tujuan pembangunan nasional yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila

    Surabaya (ANTARA) - Bangsa Indonesia yang sedang giat dalam melaksanakan pembangunan sangat membutuhkan suatu kondisi yang dapat mendukung terciptanya tujuan pembangunan nasional yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

    Untuk mewujudkan hal tersebut perlu ditingkatkan usaha-usaha untuk memelihara ketertiban, keamanan, kedamaian dan kepastian hukum yang mampu mengayomi segenap masyarakat yang ada, antara lain pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Salah satu kondisi tersebut dapat terwujud dengan dilaksanakannya penegakan supremasi hukum yang merupakan syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi kelangsungan dan keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional sesuai dengan jiwa reformasi.

    Tindak pidana korupsi yang terjadi akhir-akhir ini merupakan suatu fenomena kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama, yang menggerogoti dan menghambat pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga penanggulangan dan pemberantasannya harus benar-benar diprioritaskan dengan menerapkan berbagai peraturan yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi sehingga dapat melahirkan pertanggungjawaban pidana yang adil dan berkepastian hukum.

    Tindak pidana korupsi bukan hanya menjadi masalah hukum tetapi telah menjadi persoalan ekonomi, budaya dan politik, dengan perkataan lain bahwa korupsi sudah terjadi dan dilakukan dalam berbagai dimensi pelaku dan lingkup antar negara.

    Meningkatnya tindak pidana korupsi dengan berbagai modus operandi yang semakin canggih dapat menjadi bencana tidak saja terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya tetapi dapat menimbulkan berbagai kelemahan kehidupan generasi yang akan datang.

    Director Division of Treaty Affairs United Nation Office on Drugs and Crime dan Executive Secretary Eleventh United Nation Congress on Crime Prevention and Criminal Justice atau Direktur Urusan Perjanjian Divisi Kejahatan dan Obat-obatan PBB serta Sekretaris Eksekutif Kongres Kesebelas Pencegahan Kejahatan PBB Eeduardo Vetere dalam sambutannya kepada Delegasi RI yang aktif terlibat dalam pembahasan Convention Against Corruption dan kepada Koordinator Forum 2004 menyatakan akibat dari korupsi antara lain, "The greatest impact of corruption is on the poor, those least able to absorb its costs. By legally diverting state fund, corruption undercuts service, such as health, education, public transportation or local policing. But corruption also threatens the prospects for economic investment, all types of companies large or small, multinational and local, perceive corruption as detrimental to bussiness, as it undermines legitimate economic competition and the rule of a free market economy".

    (Dampak korupsi terbesar adalah pada kemiskinan, karena orang-orang itu yang paling tidak mampu kurang menyerap biaya dengan mengalihkan APBN secara resmi, korupsi dapat memotong layanan jasa, seperti kesehatan, pendidikan, transportasi umum atau kebijakan lokal. Korupsi juga mengancam prospek investasi ekonomi, yang mempengaruhi semua jenis perusahaan baik besar atau kecil, multinasional atau lokal, korupsi disadari merugikan dunia usaha, yaitu mempersulit peraturan ekonomi pasar bebas dan persaingan ekonomi yang sah).

    Bentuk-bentuk kerugian keuangan negara tersebut antara lain, pengeluaran suatu sumber atau kekayaan negara atau daerah (dapat berupa uang, barang) yang seharusnya tidak dikeluarkan, pengeluaran suatu sumber atau kekayaan negara atau daerah lebih besar dari yang seharusnya menurut kriteria yang berlaku, hilangnya sumber atau kekayaan negara atau daerah yang seharusnya diterima (termasuk di antaranya penerimaan uang palsu, barang fiktif), penerimaan sumber atau kekayaan negara atau daerah lebih kecil atau rendah dari yang seharusnya diterima (termasuk penerimaan barang rusak, kualitasnya tidak sesuai), timbulnya suatu kewajiban negara atau daerah yang seharusnya tidak ada, timbulnya suatu kewajiban negara atau daerah yang lebih besar dari yang seharusnya, hilangnya suatu hak negara atau daerah yang seharusnya dimiliki atau diterima menurut aturan yang berlaku, dan hak negara atau daerah yang diterima lebih kecil dari yang seharusnya diterima.

    Dengan demikian cukup banyak kerugian yang diderita negara dan tentunya menjadi kerugian masyarakat pula dan seharusnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dipetakan semua pelaku korupsi dalam segala posisi tentunya untuk mempertanggungjawabkannya secara pidana.

    Dalam perspektif ekonomi ada beberapa dampak korupsi yang bisa diidentifikasi antara lain: pertama, terjadinya inefisiensi hingga menyebabkan biaya ekonomi tinggi, yang beban keseluruhannya harus ditanggung oleh konsumen.

    Kedua, terjadinya eksploitasi dan ketidakadilan distribusi pada sumber daya dan dana pembangunan karena hanya elit kekuasaan dan para pemilik uang saja yang bisa mengakses berbagai sumber daya dan dana itu.

    Ketiga, terjadinya inefektivitas dan inefisiensi pada birokrasi pemerintahan karena insentif menyebabkan watak birokrasi pemerintahan tidak efektif.

    Mereka tidak punya sensitivitas untuk melayani kepentingan publik dan selalu mencuri rente bagi kepentingan sendiri atas kewajiban yang seharusnya dilakukan yang pada akhirnya insentif ini akan berujung pada inefisiensi dan perubahan watak pelayanan birokrasi.

    Keempat, terjadinya pencurian dan perusakan sumber daya alam tetapi aparat penegak hukum dan birokrasi terlibat dan menjadi bagian dari keseluruhan proses itu sehingga para pelaku pidana tidak ada yang bisa diseret ke Pengadilan.

    Kelima, terjadinya penurunan tingkat investasi modal sehingga pada akhirnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pemasukan negara.

    Tindak pidana korupsi tidak dapat lagi digolongkan sebagai kejahatan biasa melainkan telah menjadi suatu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dimana tindak pidana korupsi yang terjadi dalam berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat (crime against welfare state).

    Randy Rizki dan Lukman Hakim menyatakan bahwa umumnya kerugian terjadi dalam pengelolaan keuangan negara, terkait dengan asersi pertama, exsistense (keberadaan) yakni pengadaan fiktif, pengeluaran untuk kegiatan yang tidak pernah ada.

    Kedua, right and obligation (hak dan kewajiban) yakni hilangnya dan atau berkurangnya hak entitas secara tidak wajar, bertambahnya dan atau munculnya kewajiban yang tidak wajar.

    Ketiga, valuation or allocation (alokasi dan penilaian) yakni penggelembungan nilai asset, pembebanan pengeluaran pada pos-pos yang tidak semestinya.

    Oleh karena itu pemberantasan tindak pidana korupsi kini sudah merupakan komitmen pemerintah di seluruh negara dan dilakukan secara global.

    Hal ini terbukti dengan diselenggarakannya dua kali Konferensi Dunia tentang Strategi Global Anti Korupsi yang telah diikuti oleh Kepala Pemerintahan dan pejabat setingkat menteri dari kurang lebih 150 negara, yang diselenggarakan di Washington DC Amerika Serikat pada tahun 1999 dan di Den Haag Belanda pada tahun 2001.

    Komitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sedunia tersebut telah menegaskan kembali pentingnya kerjasama seluruh negara untuk memberantas korupsi yang bersifat nasional lintas batas teritorial maupun yang berdampak internasional dengan segala dimensi pelakunya.

    Hal tersebut diwujudkan dengan diberlakukannya UNCAC 2003 terutama pasal-pasal yang berkaitan dengan subjek hukum yang diperluas, melakukan percobaan dan penyertaan serta pertanggungjawaban pidana yang diperbarui, kerjasama internasional yang lebih terbuka antara negara pemohon dan yang dimohon, dan pembekuan aset korupsi di dalam dan di luar negeri.

    Jawaban atas komitmen tersebut tidak terlepas dari pesatnya perkembangan dan globalisasi dalam bidang ekonomi yang mempunyai dampak bermunculannya pelaku kejahatan baik termasuk materiele dader (pelaku materil/lapangan) maupun proximately yang semakin besar jumlah dalam kejahatan-kejahatan baru di bidang ekonomi baik yang predicate crime-nya (kejahatan asal) korupsi maupun tindak pidana lainnya misalnya penipuan dan penggelapan pajak, tindak pidana perbankan, illegal logging, dan sebagainya.

    Dengan demikian terjadi suatu gejala baru tipologi kejahatan yang tidak saja meliputi negara-negara industri, tetapi juga negara dunia ketiga atau negara berkembang, seperti halnya Indonesia karena tindak pidana korupsi pada umumnya tumbuh subur di dalam suatu negara yang memiliki sumber daya ekonomi dan alam yang potensial dan miskin moral, pengetahuan dan kesadaran terhadap kemakmuran bersama.

    Karakter pokoknya tindak pidana korupsi selalu dilakukan secara bersama-sama dalam lingkungan yang selalu tertutup dan saling menjaga atau melindungi sesama pelaku.

    Karakteristik tindak pidana di bidang ekonomi seperti korupsi dan lainnya dengan kerugian yang sangat besar harus dapat dicegah dan diberantas sejalan dengan pernyataan "Guiding Principles for Crime Prevention and Criminal Justice in the Context of Development and a New International Economic Order" (pedoman prinsip-prinsip pencegahan kejahatan dan pembinaan dalam konteks pembangunan dan ketentuan tata ekonomi dunia baru) pada Kongres PBB ke VII tentang Pencegahan Kejahatan dan Pembinaan Pelaku (Tindak Pidana) di Milan, Italia Tahun 1985.

    Pada kongres itu disebutkan dalam Kongres itu, agar setiap negara harus waspada terhadap kejahatan industri dan kejahatan ekonomi yang dinyatakan sebagai berikut, The law governing the functioning of business enterprises should be reviewed and strengthened as necessary to ensure their effectiveness for preventing, investigating and prosecuting economic crime.

    In addition, consideration should be given to having complex cases of economic crime heard by judges familiar with accounting and other business procedures.

    Adequate training should also provided to officials and agencies responsible for the prevention, investigation and prosecution of economic crimes.

    Atau dalam artinya, Hukum yang memerintah fungsi dunia bisnis harus ditinjau kembali dan diperkuat sebagaimana kebutuhan untuk menjamin efektivitas pencegahan, investigasi, dan penuntutan kejahatan ekonomi.

    Selanjutnya, pemahaman semacam itu harus diterima hakim dalam menangani kejahatan ekonomi yang kompleks melalui prosedur akunting dan prosedur bisnis lainnya.

    Pelatihan yang memadai juga harus diberikan untuk pejabat dan instansi yang bertanggung jawab untuk pencegahan, penyelidikan, serta penuntutan terhadap kejahatan ekonomi.

    Berdasarkan data penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat diklasifikasikan bahwa modus operandi korupsi banyak sekali dilakukan oleh pengusaha untuk mempengaruhi para penguasa, di samping itu memang ada modus operandi yang klasik dilakukan para pejabat misalnya penggelapan dana masyarakat (embezzlement of public funds) namun yang melibatkan dua pihak biasanya adalah suap, perbuatan curang, dan penerimaan secara tidak sah.

    Kegiatan semacam ini juga dilakukan oleh pihak swasta dan karena itu dapat dibedakan antara bureaucratic corruption dan private corruption yang menyamakan kedua jenis korupsi ini dan juga kejahatan ekonomi adalah bahwa para pelakunya adalah pemegang kuasa dalam masyarakat, baik kuasa pemerintahan maupun kuasa ekonomi.

    Oleh karena kuasa ini, pada dasarnya dipegang atau diperolehnya atas dasar kepercayaan masyarakat, maka penyalahgunaan kekuasaan ini mempunyai dampak luas.

    Hampir semua pelaku korupsi melibatkan banyak pelaku dengan tingkat jabatan dan kedudukan yang bertingkat-tingkat. Kendala yang ada dalam pemberantasan korupsi UUPTPK tidak mengatur mengenai penyertaan secara mandiri.

    Subjek tindak pidana korupsi tidak hanya pejabat publik tetapi juga pelaku swasta sebagaimana diamanatkan di dalam Pasal 12 ayat (1) UNCAC 2003.

    Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) bahwa pihak swasta dapat ditarik sebagai subjek hukum secara pribadi atau badan hukum dan secara mandiri antar swasta atau bersama-sama dengan penyelenggara negara (pejabat publik) dan berdasarkan data penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia, keterlibatan pihak swasta dalam tindak pidana korupsi sangat dahsyat di Indonesia.

    Dengan mengacu kepada hal tersebut di atas, dapat dikemukakan bahwa korupsi telah merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di bawah kemiskinan dengan mengalihkan dana yang ditujukan untuk pembangunan, melemahkan kemampuan pemerintah untuk menyediakan layanan dasar, dan menghalangi bantuan atau investasi asing yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat, pengusaha dan pegawai negeri/swasta, tetapi juga dilakukan oleh orang-orang yang berhubungan dengan lembaga-lembaga sosial dan bahkan lembaga keagamaan.

    Dimanapun, manakala ada kesempatan orang akan melakukan korupsi. Dimulai dari rumah tangga, seorang anak, suami atau istri, ada yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab terhadap amanat yang diterimanya.

    Ketika seorang anak diminta belanja dan uangnya lebih, kemudian tidak dikembalikan, maka hal itu merupakan awal dari sebuah praktik korupsi, jika sebagai orang tua, kerap mengabaikan bahkan membiarkan hal-hal kecil berupa kewenangan yang terjadi dalam rumah tangga, maka sama dengan memberikan pendidikan korupsi dalam keluarganya sendiri.

    Praktik tidak jujur dapat pula terjadi berupa hubungan sosial pada tingkat kelompok masyarakat/organisasi yang paling kecil/bawah, RT, RW, Dusun dan Desa.

    Kutipan dan tarikan iuran dari warga ada pula yang tidak dipertanggungjawabkan, demikian pula kepanitiaan yang dibentuk oleh warga dan dari warga sendiri tidak jarang yang berbuat curang, bahkan tidak sedikit merambah pada panitia pembangunan rumah ibadah yang sakral.

    Belum lagi masih sering dijumpai di tengah jalan raya, di siang hari bolong aparat polisi yang notabenenya adalah penegak hukum justru dengan sewenang-wenang meminta denda langsung dengan alasan pelanggaran lalu lintas padahal uang denda dari masyarakat itu hanya masuk kantongnya oknum sendiri, karena tidak jarang proses peradilan lalu lintas tidak diberlakukan.

    Uraian di atas barulah realitas kecil yang dapat diungkapkan tanpa harus dengan data-data hasil penelitian yang valid tentang korupsi yang memberikan gambaran bahwa korupsi sebagai tingkah laku pejabat yang menyimpang dari norma telah diterima oleh masyarakat, dengan maksud memperkaya pribadi.

    Bentuk lain adalah balas jasa dari pihak ketiga yang diterima atau diminta oleh seorang pejabat, dari ilustrasi ini, ciri yang sangat menonjol dalam masalah korupsi adalah tingkah laku pejabat yang melanggar asas pemisahan keuangan pribadi dengan keuangan politik (Noeh,1996).

    Korupsi juga terjadi pada tindakan di luar hukum untuk mempengaruhi tindakan dan kebijakan birokrasi, dalam hal ini korupsi ditujukan untuk membeli persetujuan pejabat yang bertanggung jawab dalam penetapan dan melaksanakan kebijakan tertentu.

    Misalnya menyogok pejabat untuk mendapat surat izin atau untuk mendapat kemudahan-kemudahan tertentu, menghindari pajak/denda dan lain-lain, di dalamnya terjadi praktik suap yang sangat bertentangan dengan hukum dan keadilan.

    Meski ada perlawanan keras dari para koruptor, antara lain dengan cara menyerang balik institusi maupun Kajati selaku Pimpinan Satker dengan menyuarakan setimen-sentimen negatif melalui buzzer yang dengan cepat dapat membentuk opini negatif, namun penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tetap berjalan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur seperti halnya ketika mengungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang consumable Pada PT. Inka Multi Solusi (IMS) Tahun 2016-2017.

    Tim Penyidik dapat mengungkap bahwa dalam pelaksanaan pengadaan barang consumable di PT INKA Multi Solusi (PT IMS) nyatanya sebagian besar dilakukan oleh tersangka dengan cara melawan hukum untuk memperoleh keuntungan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, dimana seluruh rangkaian perbuatan tersangka bertentangan dengan aturan.

    Seperti Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-15/MBU/2012 tanggal 25 September 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara, Keputusan Direksi PT Industri Kereta Api (Persero) Nomor: 28/SK/INKA/2015 tanggal 18 Maret 2015 tentang Kebijakan Prinsip-Prinsip Hubungan Antara Induk Perusahaan Dengan Anak Perusahaan PT Industri Kereta Api (Persero).

    Keputusan Direksi PT Industri Kereta Api (Persero) Nomor: 24A/SK/INKA/2007 tanggal 11 Desember 2007 tentang Kebijakan Sistem Pengendalian Internal PT Industri Kereta Api (Persero).

    Peraturan Direksi PT Industri Kereta Api (Persero) Nomor: PER-10/INKA/2016 tanggal 20 Juni 2016 tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa PT Industri Kereta Api (Persero) Pasal 3 ayat (2).

    Peraturan Direksi PT INKA MULTI SOLUSI Nomor: 023/PER/IMS/2017 tanggal 18 Desember 2017 tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa PT INKA MULTI SOLUSI, Pasal 3 ayat (2).

    Nota Dinas Direktur Utama PT RAILINDO GLOBAL KARYA Nomor: 03/ND/RGK/2014 tanggal 18 Desember 2014 tentang Prosedur Permintaan Dan Pertanggungjawaban Uang Muka/Kasbon.

    Nota Dinas Direksi Utama PT INKA MULTI SOLUSI Nomor: 009/ND/IMS/2015 tanggal 10 November 2015 tentang Pedoman Sistem Akuntansi PT Inka Multi Solusi dan seluruh rangkaian perbuatan tersangka dalam pengadaan barang consumable di PT INKA Multi Solusi (PT IMS) pada tahun 2016-2017 tersebut diduga mengakibatkan kerugian PT INKA MULTI SOLUSI (IMS) kurang lebih sebesar Rp9.638.931.750,00 (sembilan miliar enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

    Mencermati penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada umumnya melibatkan pejabat, dunia usaha, dan pengendali kekuasaan.

    Untuk itu perlu dilakukan upaya tindakan konkret, dimulai dari pembenahan aspek hukum, yang sampai saat ini telah memiliki banyak sekali rambu-rambu berupa peraturan-peraturan, mulai dari Tap MPR sampai diperbaharuinya UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di antaranya UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Maka demikian pemberantasan dan pencegahan korupsi telah menjadi gerakan Nasional. Seharusnya dengan sederet peraturan dan partisipasi masyarakat tersebut akan semakin menjauhkan sikap dan pikiran kita dari tindak pidana korupsi.

    Indonesia akan mampu menjadi negara maju jika korupsi dapat ditekan semaksimal mungkin, setidak-tidaknya jika Pemerintah beserta seluruh elemen masyarakat, khususnya para Aparatur Pemerintah yang saat ini dikenal sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) telah menyadari akan bahaya korupsi dan benar-benar dapat mengejawantahkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta berbagai kebijakan yang bersifat clean governance yang dimotori oleh pemerintah.

    Mari berantas korupsi, kita dituntut berusaha menjadi baik, ya harus menjadi baik; bisa membedakan yang baik dan benar; Jika kita melihat sesuatu yang tidak baik dalam pekerjaan, jauhilah, berusahalah untuk menjadi yang lebih baik. Katakan "Tidak Untuk Korupsi" dan menjadi yang terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    *) Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

    Editor : Fiqih Arfani
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Pangdam V/Brawijaya siap dukung pengamanan kejaksaan di Jawa Timur

    Pangdam V/Brawijaya siap dukung pengamanan kejaksaan di Jawa Timur

    9 Juli 2025 11:06

    Wagub Emil: Glory of Mojopahit inspirasi kejaksaan bangun keadilan

    Wagub Emil: Glory of Mojopahit inspirasi kejaksaan bangun keadilan

    21 Agustus 2023 23:08

    Kejati Siapkan Pendampingan Hukum Kasus Jaksa AK

    Kejati Siapkan Pendampingan Hukum Kasus Jaksa AK

    6 Februari 2018 21:11

    Kejati Jatim Dorong Peningkatan Penyelidikan Kasus Korupsi

    Kejati Jatim Dorong Peningkatan Penyelidikan Kasus Korupsi

    10 Juli 2017 20:10

    Kejati: Jaksa AF Bertindak Seorang Diri

    Kejati: Jaksa AF Bertindak Seorang Diri

    25 November 2016 14:28

    BPK : Pembangunan Gedung DPRD Madiun Rugikan Ratusan Juta

    BPK : Pembangunan Gedung DPRD Madiun Rugikan Ratusan Juta

    17 Juni 2016 10:57

    Kejati Jatim Selidiki Proyek Gedung DPRD Madiun

    Kejati Jatim Selidiki Proyek Gedung DPRD Madiun

    26 April 2016 23:42

    Warga Gresik Datangi Kejati Jatim Tuntut Keadilan

    Warga Gresik Datangi Kejati Jatim Tuntut Keadilan

    27 Januari 2016 19:14

    Terpopuler

    Kapolda Jatim minta Kapolres Probolinggo pegang pedoman pakta integritas

    Kapolda Jatim minta Kapolres Probolinggo pegang pedoman pakta integritas

    Wamentan dorong Jember ekspor kopi dan kakao

    Wamentan dorong Jember ekspor kopi dan kakao

    Mau sehat sampai tua? Jangan skip latihan ini

    Mau sehat sampai tua? Jangan skip latihan ini

    Tombak Kiai Upas diusulkan jadi cagar budaya Kabupaten Tulungagung

    Tombak Kiai Upas diusulkan jadi cagar budaya Kabupaten Tulungagung

    Pemprov Jatim gelar pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2025

    Pemprov Jatim gelar pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2025

    Pemkot Probolinggo usulkan tiga lokasi untuk dapur MBG

    Pemkot Probolinggo usulkan tiga lokasi untuk dapur MBG

    Pemkab Kediri manfaatkan bangunan BPKASN jadi Sekolah Rakyat

    Pemkab Kediri manfaatkan bangunan BPKASN jadi Sekolah Rakyat

    Pemkot Kediri bersiap jadi tuan rumah Muskomwil Apeksi 16-18 Juli

    Pemkot Kediri bersiap jadi tuan rumah Muskomwil Apeksi 16-18 Juli

    Top News

    • BMKG: Surabaya Kamis ini berpeluang berawan

      BMKG: Surabaya Kamis ini berpeluang berawan

      1 jam lalu

    • TNBTS tutup pendakian Semeru untuk hormati Hari Raya Karo

      TNBTS tutup pendakian Semeru untuk hormati Hari Raya Karo

      10 jam lalu

    • Dubes: Kasus pengeroyokan WNI asal Madura di KL ditangani PDRM

      Dubes: Kasus pengeroyokan WNI asal Madura di KL ditangani PDRM

      15 jam lalu

    • Prabowo ungkap isi kesepakatan soal tarif dengan Trump

      Prabowo ungkap isi kesepakatan soal tarif dengan Trump

      18 jam lalu

    • Ole Romeny terancam absen saat laga uji coba akibat cedera

      Ole Romeny terancam absen saat laga uji coba akibat cedera

      19 jam lalu

    Foto

    Silaturahmi Puteri Indonesia 2025 dengan Gubernur Jawa Timur

    Silaturahmi Puteri Indonesia 2025 dengan Gubernur Jawa Timur

    Populasi sapi perah Jatim mulai pulih pasca wabah PMK

    Populasi sapi perah Jatim mulai pulih pasca wabah PMK

    Penyerahan SK dan pembekalan CPNS serta PPPK Jawa Timur

    Penyerahan SK dan pembekalan CPNS serta PPPK Jawa Timur

    Pameran Manufacturing Surabaya 2025

    Pameran Manufacturing Surabaya 2025

    Tarif listrik periode Triwulan III 2025 tetap

    Tarif listrik periode Triwulan III 2025 tetap

    Silaturahmi Puteri Indonesia 2025 dengan Gubernur Jawa Timur

    Silaturahmi Puteri Indonesia 2025 dengan Gubernur Jawa Timur

    Populasi sapi perah Jatim mulai pulih pasca wabah PMK

    Populasi sapi perah Jatim mulai pulih pasca wabah PMK

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com