"Terkadang anak usia sekolah tak mendapatkan pengawasan yang memadai dari orang tua," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 itu mengatakan banyak kasus yang sering menimpa anak terjadi dari tahun ke tahun.
Dia mencontohkan kasus terpapar ledakan mercon, anak jadi korban penculikan, trafficking, perkelahian antarkelompok dan sejumlah kasus lainnya.
Baca juga: RS sebut korban ledakan karbit alami 36 persen luka bakar
"Kami menghimbau agar orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan anak agar mereka tidak melakukan kegiatan yang berisiko," kata Susanto.
Lebih lanjut dia mengimbau orang tua untuk memberikan literasi kepada anak agar menyemarakkan pergantian tahun dengan wajar dilandasi nilai-nilai etika dan akhlak mulia.
Selain itu, orang tua juga perlu mencegah kegiatan yang tak bermanfaat dan digantikan dengan kegiatan yang relevan untuk pengembangan bakat dan minat anak-anak.
Kemudian, memastikan anak tidak bermain petasan yang dapat membahayakan jiwa mereka dan orang lain.
"Ajak anak merefleksi terhadap cita-citanya dan menyusun rencana kebaikan agar cita-cita besarnya tercapai dengan baik," pungkas Susanto.