Disnaker Serahkan UMK Surabaya ke Wali Kota
Kamis, 3 November 2011 16:58 WIB
Surabaya - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya menyerahkan usulan upah minimum kota (UMK) 2012 sebesar Rp1.257.000, sesuai hasil rapat Dewan Pengupahan ke Wali kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Saya sudah kirim ke bu wali kota, Rabu (3/11) kemarin, namun beliaunya tidak ada. Nanti kalau sudah ditanda tanganinya, ya, langsung kita kirim ke gubernur," kata Kepala Disnaker Ahmad Syafii di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, pihaknya tidak mempedulikan apakah UMK yang telah diputuskan oleh Dewan Pengupahan Surabaya pada Senin (31/10) nantinya lebih tinggi dari daerah lain atau tidak seperti tahun lalu.
"Yang penting, usulan UMK sudah ada dan sudah sesuai dengan keputusan Dewan Pengupahan Kota Surabaya," ucapnya.
Sementara itu, meski usulan UMK sudah jadi dan telah diputuskan serta sekarang ada di meja Wali kota Surabaya Tri Rismaharini, ternyata tidak menyurutkan unjuk rasa.
Seperti yang terjadi Kamis (3/11) siang, sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Kerakyatan (SBK) dan Konfederasi Serikat Nasional (KSN) berunjuk rasa di Balai Kota Surabaya.
Para pengnjuk rasa tersebut menginginkan agar orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu segera menetapkan dan mengusulkan UMK 2012 ke Gubernur Jatim."Kami berharap wali kota segera merespons tuntutan kami, UMK sesuai survei KHL," kata Koordinator Serikat Buruh Kerakyatan (SBK) Andi Peci.
Dalam aksinya, sebagaian buruh tubuhnya dilumuri cat warna hitam dan di bagian dada maupun punggungnya ditulisi tuntutan mereka, seperti stop kerja kontrak, 100 persen KHL, Marsinah menggugat upah murah, tolak upah murah, stop kekerasan terhadap buruh dan berbagai tulisan lainnya.
Mereka juga menyanyikan yel-yel menyindir wali kota, yang hingga hari ini belum menetapkan usulan UMK. "Naik-naikan upah, upah layak nasional. Tiap hari selalu makan, nasi dan sambal terasi. Tiap hari selalu begini, mana mungkin bergizi," ujarnya.