Pe (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa optimistis stabilitas investasi dapat ditingkatkan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal disetujui.
Raperda tersebut tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal yang hari ini disetujui Gubernur Khofifah bersama segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melalui rapat paripurna.
"Raperda perubahan ini mengacu pada data Pokja 4 Kemenko Perekonomian yang salah satunya menyebut perizinan menjadi faktor utama penghambat penanam modal di Indonesia," kata Gubernur Khofifah usai rapat paripurna di Surabaya, Kamis.
Mantan Menteri Sosial itu memaparkan perizinan tercatat sebesar 32,6 persen dari total 190 faktor masalah investasi.
Faktor kedua adalah masalah pengadaan lahan sebesar 17,3 persen. Faktor ketiga adalah masalah regulasi dan kebijakan sebesar 15,2 persen.
"Oleh sebab itu, simplifikasi regulasi di bidang penanaman modal patut mendapatkan perhatian kita bersama," ujarnya.
Gubernur Khofifah menandaskan perubahan terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2019 secara legal formal juga bertujuan untuk mencegah stagnasi dalam penyelenggaraan pemerintahan bidang penanaman modal.
Selain itu untuk memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi penanam modal sehingga merasa aman untuk melakukan investasi di Jatim.
“Pembentukan regulasi penanaman modal diarahkan untuk mewujudkan regulasi yang pro terhadap investasi dan perizinan, penguatan dan akselerasi, serta pemerataan pelaksanaan penanaman modal di daerah,” ucapnya.
Sementara, Gubernur Khofifah mengungkapkan, kondisi iklim investasi di Jatim tercatat terus mengalami kenaikan.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) realisasi investasi di Jatim mencapai Rp110,3 triliun pada tahun 2022. Meningkat 38,8 persen dari tahun 2021, serta lebih tinggi dari pertumbuhan investasi nasional yang tumbuh sebesar 34 persen.
Realisasi investasi tersebut terdiri atas investasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp44,9 triliun atau meningkat sebesar 66,7 persen dari tahun 2021.
Selain itu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp65,4 triliun atau meningkat sebesar 24,5 persen.
Gubernur Khofifah menyebut realisasi investasi Jatim tahun 2022 tercatat paling tinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
"Capaian tersebut membawa Jatim sebagai provinsi dengan tingkat kemudahan berbisnis tertinggi di Indonesia berdasarkan data yang dirilis oleh 'Asia Competitiveness Institute, Lee Kuan Yew', pada 2018 dan 2020. Serta menjadi provinsi dengan kemampuan daya saing nomor 2 di Indonesia setelah DKI Jakarta," ucapnya.