Surabaya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya melakukan evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan di sejumlah sektor usaha meliputi apartemen, hotel, perkantoran, mess, rumah sakit, klinik kecantikan, pusat perbelanjaan, supermarket, industri dan perdagangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro dalam keterangannya di Surabaya, Ahad, mengatakan sejumlah jenis usaha yang dilakukan evaluasi penilaian tersebut, memang diperlukan dukungan yang lebih.
"Sebab, izin terkait dengan pengelolaan lingkungan ini juga akan berdampak terhadap perizinan yang lainnya," katanya.
Menurutnya, untuk di Surabaya, izin-izin lingkungan sudah ada timeline-nya. "Jadi setiap izin lingkungan yang masuk, pemilik usaha bisa ikut mengawasi berapa hari, itu ada timeline-nya," katanya.
Baca juga: DLH Surabaya proyeksikan "Taman Cahaya" tersertifikasi ramah anak
Ia menambahkan, bahwa saat ini pelaporan dokumen lingkungan hidup dalam kegiatan usaha bisa dilakukan dengan mudah. Sebab, kata dia, sejak tahun 2022, DLH Surabaya sudah menyediakan aplikasi pelaporan terkait pengelolaan lingkungan hidup secara daring melalui e-Simpel.
"Mulai tahun 2022, pelaporan cukup melalui aplikasi e-Simpel. Jadi e-Simpel ini adalah aplikasi yang digunakan untuk pelaporan kegiatan usaha secara daring," ujarnya.
Tentunya, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga memberikan penghargaan kepada pengelola usaha yang peduli terhadap lingkungan.
"Bahkan ada juga usulan bahwa perumahan juga perlu diberi penghargaan. Akan kami lakukan nanti di tahun depan, mungkin perumahan-perumahan juga akan kami nilai," katanya.
Hebi mengatakan, sejumlah indikator penilaian dalam penghargaan tersebut di antaranya adalah penilaian pada aspek administrasi pelaku usaha terkait dengan kelengkapan izin lingkungan.
"Kemudian juga pengendalian pencemaran dan pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya beracun). Karena B3 ini menjadi kepedulian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujarnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan menjaga lingkungan sama halnya menjaga masa depan anak cucu. Oleh sebab itu, kata dia, selama ini Pemkot Surabaya selalu mengingatkan kepada pelaku usaha di bidang apapun untuk patuh dalam menjaga lingkungan.
"Semua usaha apapun di Surabaya kami pasti akan terbuka. Tetapi kepatuhan-kepatuhan dalam menjaga lingkungan, itu adalah yang terpenting dalam semua jenis kegiatan usaha. Karena kalau lingkungan ini tidak dijaga, maka akan hancur Kota Surabaya," ujarnya.*