Jember (ANTARA) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan di salah satu kantor rekanan di Jalan Trunojoyo 3, Kabupaten Jember, Rabu.
Setelah empat jam menggeledah, penyidik keluar dari kantor rekanan itu sambil membawa dua koper, yakni berwarna hitam dan hijau, serta satu kardus yang berisi dokumen diduga terkait dengan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso.
"Saya tidak mengetahui secara pasti dokumen dan barang bukti yang disita karena saya hanya diminta untuk hadir dalam kapasitas sebagai saksi saja," kata Ketua RT 3, RW 3, Kelurahan Kepatihan, Arief Bambang Irawan usai keluar dari kantor rekanan itu.
Sebagai Ketua RT di lingkungan setempat, Arief juga diminta menandatangani sebuah berkas yang menerangkan bahwa ia menjadi saksi atas penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di kantor rekanan tersebut.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait dengan penggeledahan tersebut belum memberikan jawaban.
Petugas KPK yang datang di Jember enggan memberikan keterangan, namun ketika ditanya apakah penggeledahan itu kaitannya dengan penyelidikan OTT di Bondowoso, ia membenarkan.
"Benar, masih ada kaitannya dengan penyelidikan di Bondowoso," katanya singkat.
Pantauan di lapangan, sebuah mobil Toyota Hiace berwarna putih dengan dikawal mobil polisi terlihat memasuki halaman kantor rekanan salah satu CV di Kabupaten Jember pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian lima orang penyidik masuk ke dalam ruangan kantor rekanan itu.
Pada pukul 13.00 WIB, sebuah mobil Toyota Hiace yang lain juga tiba di kantor rekanan itu dan delapan orang turun dari mobil memasuki ruangan kantor rekanan yang berada di Jalan Trunojoyo. Mereka membawa barang bukti yang diperlukan dan keluar dari kantor rekanan sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya KPK mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).