Surabaya (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya menargetkan perolehan 62 persen sumbangan suara untuk pemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua DPC PKB Kota Surabaya Musyafak Rouf mengatakan partainya terus menggenjot upaya sosialisasi kepada masyarakat di wilayah setempat sebagai tindak lanjut pendaftaran AMIN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pagi ini.
"Surabaya 62 persen, silakan bagi yang ingin mendukung pasangan A atau B, tetapi kami tetap fokus Anies Muhaimin karena punya visi yang jelas," kata Musyafak setelah sosialisasi AMIN di Jalan Diponegoro, Kamis.
Menurut dia target 62 persen sumbangan suara itu merupakan hal realistis yang sudah semestinya tercapai.
DPC PKB Kota Surabaya juga tak gentar dengan anggapan banyak orang bahwa ibu kota Jawa Timur merupakan basis pemenangan PDI Perjuangan atau "kandang banteng".
"Silakan kalau orang mau mengatakan kandang banteng, banyak orang pintar yang bisa membedakan mana kepentingan dan mana masa depan bangsa, mereka sudah bisa milih," ujarnya.
Musyafak juga menyebut keberadaan pasangan Mahfud MD yang baru ditetapkan sebagai pendamping Ganjar, Rabu (18/10/2023) bukan merupakan hambatan bagi AMIN mendulang kemenangan, khususnya di Kota Surabaya.
"Berat dan tidak itu tergantung pada masing-masing gerakannya, bagaimana masyarakat melihat," ucapnya.
Karenanya setelah AMIN resmi menjadi peserta Pilpres 2024, DPC PKB Kota Surabaya berkomitmen menggencarkan gerakan turun ke bawah dengan membawa misi mengenalkan sosok Anies dan Muhaimin ke masyarakat.
"Saya yakin kalau kulitnya diambil maka, isinya kami ambil," ucapnya.
Sementara, DPC PKB Kota Surabaya pagi ini melaksanakan kegiatan bagi-bagi kaos bergambar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kerudung kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Patung Suro dan Boyo.
"Nanti di dalamnya ada 10-20 stiker untuk dipasang di lingkungan masing-masing," kata dia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.