Surabaya (ANTARA) -
Sebanyak 52 guru dari beberapa sekolah di Surabaya dan sekitarnya mengikuti lokakarya Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Institut Leimena pada 6-8 Oktober 2023 di Surabaya, Jawa Timur.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Siti Ruhaini Dzuhayatin di Surabaya Jumat mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat peran guru untuk merawat kemajemukan Indonesia di tengah ancaman intoleransi dan rentannya polarisasi akibat perbedaan agama.
“Para guru kami ajak bersama-sama untuk merenungkan kembali bahwa masing-masing dari kita memiliki kewajiban merawat keberagaman, bukan hanya guru agama, tapi semua guru termasuk guru mata pelajaran,” katanya saat membuka lokakarya LKLB bertemakan “Pengembangan Program dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang Memperkokoh Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum”.
Ia mengatakan pembelajaran di sekolah saat ini seringkali melepaskan diri dari realitas masyarakat Indonesia yang majemuk. Itu sebabnya guru perlu “melek” atau memiliki literasi keagamaan yang baik sehingga mampu memasukkan pesan-pesan keberagaman dalam pembelajarannya di kelas.
“Saya mengajarkan Matematika, bagaimana memasukkan literasi keagamaan? Kita jangan hanya mengajarkan 1+1 = 2, tapi kita bisa menyebut, Ahmad punya buku 1, Made punya buku 1, jadi berapa jumlah buku mereka? Ketika guru menyebut nama Ahmad dan Made, artinya dia sedang mengajarkan realitas bahwa dalam masyarakat ada Made dan Ahmad yang berbeda,” ujarnya.
Ruhaini mengatakan pendekatan LKLB juga memperkuat program prioritas dan strategis Presiden Joko Widodo pada 2020 untuk menekankan kembali konsep Islam wasathiyah atau moderasi beragama.
Ruhaini, yang pada 2018-2019 menjabat Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Keagamaan Internasional, menjadi salah satu penggagas konsep moderasi beragama bersama Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
“Moderasi beragama yang dirumuskan waktu itu konsepnya masih abstrak, sehingga kita memerlukan metodologi. Yang kita harapkan literasi keagamaan lintas budaya ini bisa memperkuat moderasi beragama,” ujarnya.
Direktur Kerja Sama HAM Kemenkum HAM RI, Harniati mengatakan kerja sama program LKLB antara Kemenkumham dan Institut Leimena merupakan bagian dari penerapan P5 HAM, yaitu penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.
“Mudah-mudahan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat maka supremasi hukum bisa kita capai bersama-sama,” kata Harniati.
Koordinator Program Alumni LKLB Institut Leimena, Daniel Adipranata, mengatakan lokakarya LKLB sudah diadakan 8 kali di sejumlah kota seperti Yogyakarta, Malang, Makassar, Palu. Sedangkan, pelaksanaan di Surabaya merupakan kedua kalinya untuk guru-guru alumni LKLB di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
“Lokakarya ini adalah tindak lanjut dari training LKLB yang dilakukan secara daring selama seminggu. Di sini, kita membantu para guru untuk mengimplementasikan nilai-nilai dari LKLB lewat mata pelajaran yang mereka asuh,” kata Daniel.