Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menetapkan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 untuk anggota legislatif DPRD tingkat provinsi serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 3 November 2023.
“Selain menetapkan, keesokan harinya atau 4 November 2023 kami mengumumkannya ke masyarakat melalui media cetak, elektronik serta laman resmi KPU Jatim,” ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam di sela Sosialisasi Tahapan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 di Surabaya, Rabu.
Cak Anam, sapaan akrabnya, menyampaikan pengumuman DCT hanya dilakukan selama satu hari dan sudah tidak ada kesempatan penggantian untuk caleg, baik DPRD tingkat I maupun DPD RI daerah pemilihan Jatim.
Sedangkan, untuk penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden digelar pada 13 November 2023.
Sementara itu, di sela tahapan pencalonan, saat ini masuk proses pengadaan logistik untuk Pemilu 14 Februari 2024.
Untuk tahap pertama, kata Cak Anam, sudah dilakukan pengadaan empat jenis, yaitu kotak suara, bilik pemungutan suara, tinta serta segel yang prosesnya melalui e-Katalog.
“Sekarang sedang masuk proses tahap kedua,” ucap dia.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU juga mengingatkan terkait pendistribusian logistik pemilu yang membutuhkan teknis serta pengamanan maksimal, terutama untuk kawasan di kepulauan di Madura.
“Di Sumenep saja ada 120 pulau berpenghuni yang penduduknya memiliki hak suara. Nah, pendistribusian logistik ini menjadi sangat penting dan harus benar-benar aman,” tutur Cak Anam.
Hari H pemungutan suara untuk Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden digelar pada 14 Februari 2024. Total terdapat 18 partai politik yang akan berkontestasi dalam peserta demokrasi lima tahunan tersebut.
Rinciannya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1, Partai Gerindra (2), PDI Perjuangan (3), Partai Golkar (4), Partai NasDem (5), Partai Buruh (6), Partai Gelora (7), PKS (8), Partai Kebangkitan Nasional (PKN) (9), Partai Hanura (10), Partai Garuda (11), PAN (12), PBB (13), Partai Demokrat (14), PSI (15), Perindo (16), PPP (17), dan Partai Ummat (24).
KPU Jatim tetapkan DCT pada 3 November 2023
Rabu, 4 Oktober 2023 19:25 WIB
Selain menetapkan, keesokan harinya atau 4 November 2023 kami mengumumkannya ke masyarakat melalui media cetak, elektronik serta laman resmi KPU Jatim