Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jatim menyamakan persepsi untuk memajukan ekonomi demi terciptanya iklim usaha sehat di wilayah tersebut.
"Ini adalah langkah kami membangun sinergitas demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan aman sehingga perekonomian Jatim akan semakin tumbuh," kata Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Kamis.
Dalam audiensi yang turut membawa jajarannya tersebut, Adik menjelaskan, tentang apa saja tugas dan fungsi Kadin Jatim dalam memajukan ekonomi daerah serta pentingnya kerjasama antara pengusaha dengan aparat penegak hukum.
"Kami berharap, dengan adanya komunikasi yang baik dengan APH maka pencegahan dan upaya penegakan hukum bisa berjalan dengan seimbang," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang UMKM Idris Yahya menambahkan bahwa pengusaha butuh pembinaan agar mengetahui aturan yang ada. Misalkan terkait limbah industri rumahan seperti UMKM.
"Contohnya usaha frozen food, belum ada penyesuaian mana limbah tampung atau buang," katanya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Ketua REI Jatim Soeliso Efendy bahwa sosialisasi aturan memang sangat diperlukan agar pengusaha paham dan mengerti tentang rambu-rambu yang harus ditaati.
"Mohon difasilitasi sosialisasi aturan-aturan yang lama atau yang baru untuk di pertemukan bersama anggota REI," ucapnya.
Sementara, WKU Bidang investasi Kadin Jatim Turino Junaedi menjelaskan untuk perizinan, setidaknya ada diskresi masalah perijinan usaha, antara pusat (OSS) dan aturan di daerah.
"Kami mengusulkan bagaimana kita buat kelompok kerja atau Pokja dan membuat MoU sehingga Pengusaha dengan APH bisa berseiring dan berjalan bersama. Atau Kadin Jatim dengan Polda Jatim membentuk help desk sebagai percontohan di Indonesia," tutur Turino Junaedi.
Menanggapi keinginan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol. Farman menyambut gembira sinergi yang dibangun oleh pengusaha dengan Polda Jatim.
"Karena tupoksi kami preventif dan edukatif," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, tindakan penyelidikan akan dilaksanakan setelah APH melakukan konfirmasi lebih dulu.
"Kami Terbuka. Setidaknya sebelum melakukan usaha di perlukan memahami apa yang menjadi aturannya. Kami siap memfasilitasi apa yang menjadi problem. Kami tidak akan mencari permasalahan. Silakan di inventarisasi apa yang menjadi problem. Baru kita adakan komunikasi dan sosialisasi. Kalau perlu datangkan ahlinya. Setidaknya ada Harmonisasi hukum," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar Kadin Jatim membuat peta petunjuk tentang perizinan serta bersama Gubernur Jatim untuk membicarakan langkah konkrit yang harus diambil agar ekonomi Jatim bisa terus tumbuh lebih baik.
"Mohon bantuan Pak Adik mungkin bisa matur ke Bu Gubernur untuk menginisiasi pertemuan bersama Kadin, Polda dan Pemprov Jatim," ucapnya.(*)