Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Pasuruan, Jawa Timur membantu dalam upaya menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 lewat layanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) ke sekolah dengan sasaran siswa yang berusia di atas 17 tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan Tectona Jati di Pasuruan, Rabu mengatakan pihaknya berkeliling ke sejumlah sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
"Kegiatan ini dinamai Kependudukan Goes to School 'Digitalisasi Layanan Adminduk untuk Pelayanan Publik dan Pemilu 2024'," ujarnya.
Ia mengatakan, para petugas datang ke SMA/SMK/MA untuk memberikan edukasi tentang pentingnya dokumen administrasi kependudukan.
Sasaran dari program ini, kata dia, adalah generasi millenial alias mereka yang berusia 17 tahun atau mendekati 17 tahun, sehingga masuk wajib KTP elektronik dan mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi sebagai pemilih pemula.
"Kami keliling ke sekolah-sekolah. Kami edukasi tentang hak warga negara mendapatkan KTP elektronik ketika sudah berusia 17 tahun atau akan masuk usia 17 tahun. Terlebih tahun depan tahun politik, jadi mereka sudah pasti punya KTP dan punya hak mencoblos," kata Tecto.
Selama berkeliling ke sekolah, Dispenduk Capil juga membawa alat perekaman kependudukan. Dari situ maka secara otomatis para siswa yang berusia 17 tahun maupun yang akan berusia 17 tahun pada H-1 pencoblosan, mengikuti perekaman.
Ia mengatakan, rata-rata pihaknya sekali berkunjung bisa melakukan perekaman terhadap 50-100 siswa dan untuk selanjutnya tinggal menunggu pencetakan KTP elektronik.
"Langsung direkam dan dicetak, dengan catatan blangko KTP elektronik ada," ucapnya.
Lebih lanjut Tecto menegaskan bahwa terhitung Januari sampai hari ini, tercatat sudah ada 12.234 pemilih pemula yang telah memiliki KTP elektronik dan siap mencoblos.
Ke depan, pihaknya terus berupaya meningkatkan integrasi sistem administrasi kependudukan dengan beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat.
"Layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), agar masyarakat berpartisipasi aktif untuk melakukan aktivasi IKD, target nasional 25 persen dari jumlah wajib KTP dapat terpenuhi. Semua kami lakukan," ujarnya.