Pamekasan - Sekitar 3.000 orang dari sebanyak 9.000 guru ngaji yang diusulkan oleh aparat desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, untuk mendapatkan bantuan dari pemkab setempat diketahui fiktif. "Ini sesuai dengan hasil survei lapangan yang dilakukan komisi D DPRD Pamekasan selama ini," kata Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Makmun, Kamis. Ia menjelaskan, banyaknya data guru ngaji fiktif itu karena pada satu mushalla yang diusulkan mendapatkan bantuan bukan hanya satu orang. Banyak kerabat dekat dan familinya yang tidak mengajar ngaji juga diusulkan mendapatkan bantuan. "Saudaranya, keponakan dan pamannya juga diusulkan untuk mendapatkan bantuan. Makanya jumlah guru ngaji membengkak," kata Makmun. Ia menjelaskan, selain persoalan itu, hal lain yang juga terjadi ialah guru ngaji yang tidak seharusnya mendapatkan bantuan juga diusulkan. Salah satunya, menurut Makmun, guru ngaji yang hanya mengajarkan keluarganya sendiri atau guru ngaji yang sudah menjadi PNS juga diusulkan. Sesuai ketentuan, guru ngaji yang berhak mendapatkan bantuan dari Pemkab Pamekasan ialah guru non-PNS dan memiliki santri minimal 15 orang. Dari sebanyak 15 orang santri itu tidak termasuk keluarganya sendiri, tapi orang lain. "Jika diantara jumlah santri minimal 15 orang ini adalah keluarganya, itu tidak termasuk dalam ketentuan jumlah minimal," kata Makmun menjelaskan. Menurut dia, Komisi D DPRD Pamekasan masih akan melakukan koordinasi lanjutan terkait temuan banyaknya guru ngaji fiktif yang diusulkan aparat desa ke Pemkab Pamekasan tersebut. "Kami akan melakukan koordinasi dengan semua pihak. Baik camat, bagian kesra maupun para kepala desa terkait hal ini," katanya. Anggaran untuk bantuan guru ngji di Kabupaten Pamekasan yang disediakan pemkab pada 2011 ini sebesar Rp1 miliar. "Masing-masing guru ngaji dianggarkan minimal mendapatkan bantuan Rp150 ribu," kata Makmun menjelaskan. (*)
3.000 Guru Ngaji di Pamekasan Fiktif
Kamis, 6 Oktober 2011 21:48 WIB