Guru Ngaji Penerima Bantuan di Pamekasan Berkurang
Selasa, 22 November 2011 8:58 WIB
Pamekasan - Guru ngaji penerima bantuan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada 2011 berkurang dibanding 2010, karena ketersediaan anggaran pemerintah kabupaten setempat terbatas.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Pamekasan Munafi, Selasa, menjelaskan, saat ini jumlah guru ngaji yang menerima bantuan dari pemerintah hanya 6.666 orang.
"Kali ini, tidak semua guru ngaji mendapat bantuan dari pemerintah dan hanya sebagian saja di antara para guru ngaji yang ada di Pamekasan ini yang mendapatkan bantuan," kata Munafi.
Ia menjelaskan, banyaknya guru ngaji yang tidak mendapatkan bantuan itu, karena ketersediaan anggaran di Kabupaten Pamekasan sangat terbatas, sedangkan jumlah guru ngaji yang ada di Kabupaten Pamekasan sangat banyak.
Di samping itu, guru ngaji yang mendapatkan bantuan kali ini, merupakan guru ngaji yang memenuhi ketentuan persyaratan yang telah ditentukan oleh pemkab, antara lain memiliki santri minimal 15 orang, bukan termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak mengajar untuk keluarganya sendiri.
"Jumlah minimal santri sebanyak 15 orang ini, bukan termasuk keluarganya sendiri. Kalau mengajar ngaji kepada keluarganya sendiri, jelas tidak masuk kriteria penerima bantuan ini," katanya menjelaskan.
Dibanding tahun 2010, guru ngaji penerima bantuan kali ini jauh lebih sedikit. Sebab ketika itu, jumlah guru ngaji yang mendapatkan bantuan dari pemkab Pamekasan mencapai 12.963 guru ngaji. Mereka tersebar di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Munafi menjelaskan, pencairan bantuan guru ngaji ini rencananya akan digelar pada Desember 2011 ini dan akan diserahkan langsung oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman di masing-masing kecamatan di Pamekasan.
"Sesuai agenda, pencairan bantuan guru ngaji akan dimulai dari kecamatan kota, dan selanjutnya ke 12 kecamatan lain yang ada di Pamekasan ini," kata Munafi menjelaskan.
Munafi menjelaskan, bantuan kepada para guru ngaji di Kabupaten Pamekasan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah kepada mereka mengingat para guru ngaji yang ada di Pamekasan umumnya tanpa memungut sumbangan kepada para santrinya.
Kebijakan Pemkab Pamekasan memberi bantuan kepada guru ngaji ini atas usulan dari Fraksi Partai Golkar yang disetujui oleh pihak eksekutif.