Satpol PP Pamekasan Tangkap Pelaku Tabrak Lari
Rabu, 28 September 2011 20:19 WIB
Pamekasan - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan menangkap pelaku tabrak lari dua pemuda pengendara sepeda motor dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Kabupaten Pamekasan, Rabu.
"Pelaku berhasil kami tangkap berdasarkan identitas yang tertinggal di lokasi kejadian yang tersimpan di dalam tas milik teman yang dibonceng pelaku," kata petugas Satpol PP Pamekasan Muzammil.
Korban tabrak lari dalam kecelakaan lalu lintas itu dua orang pemuda, pengendara sepeda motor. Pelaku tabrak lari itu diketahui merupakan warga jalan Dirgahayu Gang V Pamekasan.
Petugas, sambung Muzammil, mengetahui rumah pelaku tabrak lari, berdasarkan alamat yang ada di dalam tas yang tertinggal di lokasi kejadian
"Namanya belum kami ketahui karena yang bersangkutan belum mau bicara kepada petugas dengan alasan takut masih trauma atas kejadian itu. Nama yang kami ketahui hanya orang yang dibonceng, yakni bernama Vita," kata Muzammil menjelaskan.
Vita merupakan siswi SMP Negeri 4 Pamekasan kelas VII, sedangkan pelaku tabrak lari itu adalah kakaknya yang menjemput Vita dari sekolahnya.
Dua pemuda korban tabrak lari ini diketahui asal Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kaupaten Sampang.
Sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian menuturkan, peristiwa tabrak lari itu terjadi saat keduanya sama sama dari arah timur menuju arah barat di Jalan Kabupaten.
Korban mengemudikan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi L 4778 TW, sedang pelaku mengemudikan sepeda motor Honda Vario berwarna hijau.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikemudikan pelaku ini menyenggol setir sepeda motor yang dikemudikan oleh dua pemuda asal Sampang tersebut, hingga akhirnya terpental dan lutut serta mukanya membentur aspal jalan.
"Tapi nomor polisinya saya tidak ingat karena begitu nabrak dia langsung kabur dan mengencangkan lari sepeda motornya," kata warga setempat Martini yang juga saksi mata dalam kasus tabrak lari itu.
Peristiwa tabrak lari di Jalan Kabupaten ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, dan sekitar dua jam kemudian petugas Satpol PP berhasil menemukan pelakunya di rumahnya di Jalan Dirgahayu Gang V Pamekasan.
"Saat ini kami masih melakukan negosiasi dengan pelaku agar mau mengganti pengobatan korban karena kedua pemuda korban tarbrak lari ini menderita luka parah di bagian lutut dan mukanya," kata Muzammil.
Jika, sambung dia, pelaku tetap tidak mau bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, menurut Muzammil nantinya kasus itu akan diserahkan ke kepolisian Polres Pamekasan agar diproses secara hukum. (*)