Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mencoret nama 170 bakal calon legislatif yang diajukan partai peserta pemilu 2024 karena tidak memenuhi syarat atau ketentuan (TMS).
"Nama-nama mereka dihapus dari daftar caleg sementara, karena dua kali kesempatan masa perbaikan berkas persyaratan administratif tidak lengkap atau belum benar tidak kunjung diperbaiki," kata Divisi Teknis KPU Tulungagung, Muchamad Arif, di Tulungagung, Senin.
Total bacaleg yang terhapus dari dari DCS sebenarnya ada 168 orang. Dua bacaleg lain secara administratif sudah lengkap dan memenuhi syarat.
Namun partai pengusung yang mengajukan data bacaleg ternyata tidak memenuhi ketentuan kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
Dua parpol peserta pemilu dimaksud adalah Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nasional.
Pengajuan bacaleg oleh kedua partai tersebut tidak mengampu persyaratan tersebut. Sebab dalam satu daerah pemilihan hanya ada dua bacaleg, dan keduanya laki-laki.
Oleh karenanya, lanjut Arif, pihaknya harus mencoret salah satu bacaleg agar bisa bisa lolos persyaratan bacaleg yang diajukan oleh partai politik.
"Karena kalau tetap dimasukkan dalam DCS, keterwakilan perempuan tidak terpenuhi dan bisa menggugurkan semua bacaleg," katanya.
Kendati begitu, Arif memastikan bahwa kedua parpol telah memiliki bacaleg di enam daerah pemilihan yang ada di Tulungagung.
"Yang kami tetapkan sebagai DCS dengan demikian sebanyak 560 bacaleg," katanya.
Dikatakan, dari seluruh parpol yang mengajukan daftar bacaleg ke KPU Tulungagung, bacaleg Partai Garuda yang paling banyak tercoret dari DCS peserta Pemilu 2024.
Hal itu terjadi lantaran banyak bacaleg yang diajukan oleh Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan administrasi.
"Hanya di dua dapil, empat dapil kosong," ujar Arif.
Setelah penetapan DCS, pihaknya akan melakukan pencermatan DCT (daftar caleg tetap) yang akan ditetapkan pada Oktober 2023.
KPU Tulungagung coret 170 bacaleg karena TMS
Senin, 21 Agustus 2023 22:06 WIB