Serang (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Serang Syafei AN mengatakan bahwa bom bunuh diri seperti yang dilakukan di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Solo, Jawa Timur, merupakan perbuatan yang diharamkan agama. "Pada zaman Nabi Muhammad diceritakan ada sahabat nabi yang terluka dalam satu perang. Karena tidak tahan dengan penderitaan akibat luka-luka itu, sahabat nabi tersebut kemudian bunuh diri," katanya di Tangerang, Selasa. Atas perbuatan itu, Nabi Muhamad SAW mengatakan bahwa sahabatnya itu masuk neraka. Artinya bunuh diri perbuatan yang diharamkan. "Dalam Islam diajarkan untuk memelihara diri dan keluarga dari api neraka. Kalau dia bunuh diri, nanti yang memelihara keluarga siapa?, itu kan kasihan, keluarganya jadi sia-sia," kata Syafei. Syafei mengatakan, bom bunuh diri yang dilakukan di GBIS Solo, jika dilakukan oleh orang Islam, tidak bisa dikatakan sebagai jihad, tetapi perbuatan yang sia-sia. "Di Indonesia kan kondisinya damai. Semua harus menghormati," kata Syafei. Syafei juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi atas peristiwa tersebut, yang dilakukan pihak yang ingin membuat kondisi Indonesia menjadi tidak stabil," katanya. Untuk meredam aksi terorisme di Kabupaten Serang, kata Syafei, pihaknya terus mengintensifkan kegiatan MUI sehingga terjadi diskusi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Salah satunya adalah dengan membangun kantor MUI di semua kecamatan di Kabupaten Serang. "Saat ini baru ada delapan kantor MUI. Tahun ini empat kantor akan dibangun yakni di Kecamatan Mancak, Pabuaran, Carenang, dan Kecamatan Tanara," katanya. Syafei mengatakan, masyarakat selama ini banyak memiliki kegiatan keagamaan, namun jarang terwadahi karena sekretariat MUI tidak ada. "Pembangunannya berasal dari bantuan Pemkab Serang. Satu kantor Rp35 juta. Selebihnya dari bantuan masyarakat. Pemkab berjanji akan membangun kantor MUI kecamatan setiap tahun empat unit. Sekarang tinggal 20 kecamatan yang belum punya kantor," katanya.
Berita Terkait
MUI ajak ANTARA jadi mitra sukseskan Munas XI
14 November 2025 16:55
MUI Lamongan luncurkan layanan digital konsultasi keagamaan umat
27 September 2025 18:39
Pemkab Bojonegoro dan MUI ajak masyarakat jaga situasi kondusif
1 September 2025 15:16
MUI: Setop penjarahan, itu bentuk pelanggaran hukum
31 Agustus 2025 11:37
Ketua MUI: Polemik pembangunan tempat ibadah tak perlu terjadi
25 Agustus 2025 16:08
Polres Sampang larang "sound horeg" di HUT Kemerdekaan RI
26 Juli 2025 04:48
Pemprov Jatim: Pembahasan regulasi "sound horeg" cakup beragam aspek
24 Juli 2025 22:12
