LSM Sampang Serahkan Bukti Dugaan Penyimpangan "CBP"
Senin, 26 September 2011 16:58 WIB
Pamekasan - Sejumlah aktivis gabungan dari unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mahasiswa yang mengatas namakan Forum Komunitas Sampang Bangkit (FKSB), Madura, Senin, mendatangi kantor kejaksaan negeri setempat menyerahkan bukti dugaan penyimpangan cadangan beras pemerintah (CBP) di wilayah itu.
"Bukti-bukti yang kami serahkan ini berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang kami lakukan selama ini," kata juru bicara FKSB dari Madura Development Watch (MDW), Tamsul.
Selain menyerahkan sejumlah bukti, gabungan LSM di Sampang ini juga menyerahkan sejumlah berkas yang berisi ketentuan perundang-undang yang selama ini diduga telah dilanggar oleh Bupati Sampang, Noer Tjahja, selaku penanggung jawab dalam kasus pendistribusian cadangan beras pemerintah (CBP) itu.
"Kami sengaja menyerahkan beberapa berkas yang berisi tentang landasan hukum, itu untuk membantu tugas penyidik Kejari mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan beras bencana yang di Kabupaten Sampang ini," tutur Tamsul, menjelaskan.
Sebab, sesuai dengan ketentuan, beras bencana tersebut hanya bisa dicairkan untuk korban bencana alam, bukan sebagai ajang kampanye dini sebagaimana dilakukan Bupati Noer Tjahja melakukan safari Ramadhan kemarin.
"Kami akan menyerahkan berkas dan bukti-bukti penerima bantuan beras bencana ini ke pimpinan nantinya," kata staf Intel Kejari Sampang Adiyanto.
Menurut rencana, berkas dan sejumlah bukti dugaan penyimpangan beras bencana yang dilakukan oleh Bupati Sampang Noer Tjahja ini akan disampaikan langsung kepada Kasi Intel Kejari Basuki Wiriyawan.
Akan tetapi, karena yang bersangkutan sedang melakukan tugas dinas di luar kota, gabungan LSM di kota Bahari ini hanya menyerahkan ke staf Intel Kejari.
Dugaan penyimpangan bantuan beras bencana pada cadangan beras pemerintah (CBP) di Kabupaten Pamekasan sudah terjadi dua kali, yakni pada 2010 dan 2011 ini.
Dasarnya adalah rekomendasi Dinas Pertanian melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) atas nama Bupati Sampang Noer Tjahja ke Bulog Sub Divre XII wilayah Madura.
Pada tahun 2010 CBP yang dikeluarkan sebanyak 80 ton dan pada 2011 sebanyak 90 ton. Tapi pada praktiknya di lapangan, beras itu digunakan sebagai "alat kampanye".
"Kenapa saya katakan demikian, karena beras itu bukan disampaikan pada daerah yang menurut Dinas Pertanian gagal panen dan mengalami kekeringan. Tapi diserahkan oleh bupati saat safari Ramadhan," kata Tamsul, menjelaskan.
Dari empat kabupaten yang ada di Pulau Madura ini, memang hanya Kabupaten Sampang mengajukan pendistribusian CBP. Tiga kabupaten lain seperti Pamekasan, Bangkalan dan Kabupaten Sumenep tidak ada yang mengajukan, meski ketiga kabupaten itu juga dilanda kekeringan sejak sebelum puasa kemarin.
Menurut Tamsul, jika memang ada kekeringan dan gagal panen, semestinya pemberian bantuan diserahkan kepada masyarakat secara langsung di lokasi desa-desa yang gagal panen itu, sehingga peruntukannya jelas dan kemungkinan adanya bantuan salah sasaran sangat kecil.
"Jika seperti itu masyarakat yang memang gagal panen itu kan jelas akan merasa terbantu," ujar Tamsul, menambahkan.
Sebelumnya, sekelompok aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan diri Kaukus Mahasiswa Sampang (KMS) juga berunjuk rasa ke kantor DPRD setempat dan kantor Kejari Sampang, menuntut agar dugaan penyimpangan beras bencana itu diusut tuntas.