Surabaya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan pedagang kaki lima yang kerap membuka lapak di kawasan pedestrian sekitaran Pasar Keputran, Senin.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan teknis penertiban PKL dengan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalan yang langsung menuju area Pasar Keputran, seperti Jalan Kayoon, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Pandegiling Timur dan Barat.
"Jadi ada 12 titik pintu-pintu masuk yang digunakan akses dagangan dan yang kami halau bukan pedagang di dalam Pasar Keputran, tetapi PKL agar tidak berjualan di pedestrian," kata Fikser saat ditemui di Pasar Keputran.
Selain Satpol PP, proses penertiban juga melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Fikser menyebut petugas gabungan sudah diberikan informasi soal jam melapak para PKL di area pedestrian sekitaran kawasan Pasar Keputran.
"Berdasarkan survei yang kami lakukan itu diketahui mereka bisa buka lapak tiga kali, mulai jam 08.00 WIB hingga 09.00 WIB mereka mulai masuk, jam 12.00 WIB sampai 14.00 WIB, dan jam 20.00 WIB sampai 22.00 WIB," katanya.
Petugas gabungan yang diterjunkan juga dibekali dengan data dan pemasangan stiker khusus di kendaraan pengangkut barang dagangan milik pedagang resmi Pasar Keputran.
Cara tersebut untuk membantu petugas gabungan agar mudah membedakan antara pedagang Pasar Keputran dan PKL.
"Kalau pembeli tetap dipersilahkan masuk dan tidak ada larangan melintas juga," ucapnya.
Dia menyatakan petugas gabungan tidak akan melakukan penyitaan barang dagangan apabila mendapati adanya PKL yang hendak masuk ke kawasan tersebut.
"Kami tidak melakukan pengambilan barang atau dagangan mereka, kami hanya menghalau mereka. Kami juga menyiapkan posko konsultasi terkait permasalahan mereka," kata dia.
Pantauan ANTARA di lokasi terlihat puluhan petugas gabungan melakukan apel persiapan di depan pos polisi yang ada di kawasan pasar tersebut.
Petugas juga mendapatkan arahan soal pemetaan titik mana saja yang akan disekat saat berlangsungnya penertiban.
Selain itu, petugas dari kepolisian dan Dishub Kota Surabaya juga sudah bersiaga di kawasan perempatan yang menghubungkan antara Jalan Karimun Jawa, Jalan Kayoon, dan Jalan Sono Kembang. Kemudian juga ada di simpan tiga yang menghubungkan Jalan Sulawesi dan Jalan Keputran.
Petugas pun juga menerapkan skrining kepada setiap masyarakat yang hendak masuk ke akses utama Pasar Keputran.