Surabaya (ANTARA) - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan gelar doktor Honoris Causa (HC) kepada Sekjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Komjen Pol. Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto dan Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Dr. (H.C.) Anang Revandoko.
"Pemberian gelar ini telah melewati banyak tahapan. Karena sejak berdiri, baru tiga orang yang diberikan gelar kehormatan doktor Honoris Causa," kata Rektor Unesa, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., di Surabaya, Senin.
Ia mengemukakan pemberian gelar tersebut sebelumnya diberikan kepada Ir. Abdulkadir Baraja di bidang Manajemen Pendidikan di tahun 2017.
"Gelar kehormatan doktor Honoris Causa ini menjadi yang pertama usai Unesa dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) per 20 Oktober 2022 melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2022," ujarnya.
Nantinya, dua riset dan temuan dari doktor HC ini akan ditindaklanjuti risetnya oleh Unesa, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang lebih luas lagi.
Andap Budhi Revianto menyampaikan orasi berjudul "Penerapan Tata Nilai PASTI Terhadap Peningkatan Kualitas Pegawai Kemenkumham RI".
Dalam orasi ilmiahnya, Andap menjelaskan sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi.
Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan Tata Nilai untuk memberdayakan Pegawai yang ada.
"Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.
Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
Baca juga: Pakar: SIM seumur hidup turunkan pengawasan pada pengendara
Ia menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.
"Kemenkumham membutuhkan Tata Nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap on the track dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan," katanya.
Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam.
Dalam kondisi ini, ia menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik.
"Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," katanya.
Andap Budhi Revianto berharap seluruh Pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas.
Selain itu, tata nilai ini akan membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani.
Sementara itu, Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Dr. (H.C.) Anang Revandoko membacakan orasi berjudul “Bahasa Sebagai Media Resolusi Konflik Masyarakat Indonesia”, sebuah kajian Kuasa -Simbolik Bahasa Pierre Bourdieu.
"Saya melewati sebagian besar dari 32 tahun perjalanan karir kepolisian saya di Korps Brimob Polri. Sebuah Korps di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki tugas utama penanggulangan gangguan keamanan berintensitas tinggi, di mana penanganan konflik merupakan salah satu bagian di dalamnya," ujarnya.
Dia sudah menghadapi konflik sosial baik yang bersifat vertikal, horizontal, dengan berbagai latar belakang baik suku, agama, budaya maupun politik. Bahkan konflik terbuka yang menggunakan peralatan sederhana mulai dari batu, senjata tajam hingga senjata api bahkan bom atau bahkan material kimia, biologi, radio aktif dan nuklir.
"Berbekal pengalaman empiris tersebut dan didukung oleh latar ketertarikan dalam bidang komunikasi khususnya komunikasi massa saya sampai kepada sebuah pemikiran adanya peran dari bahasa sebagai sebuah media dalam mencegah, menghentikan dan memperbaiki kerusakan fisik maupun non-fisik dari Konflik," demikian Anang Revandoko.
Unesa beri doktor HC pada Sekjen Kemenkumham dan Dankor Brimob
Senin, 14 Agustus 2023 17:41 WIB