Pemkab Madiun Bantu 9.970 Rumah Tangga Sangat Miskin
Selasa, 20 September 2011 19:17 WIB
Madiun - Pemkab Madiun memberikan bantuan kepada 9.970 rumah tangga sangat miskin (RTSM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Bupati Madiun Muhtarom saat memberikan bantuan dana PKH secara simbolis di Kantor Kecamatan Sawahan, Selasa mengatakan, jumlah bantuan yang disalurkan kali ini mencapai Rp2.762.450.000.
"Jumlah tersebut merupakan dana bantuan PKH untuk tahap I atau triwulan I tahun 2011. Untuk wilayah Kabupaten Madiun, pembayarannya atau pencairannya dilakukan mulai 19 September 2011," ujarnya.
Menurut dia, pada tahun 2011 ini, Kabupaten Madiun baru mendapat alokasi pengembangan Program Keluarga Harapan di lima kecamatan dari 15 kecamatan yang ada.
"Lima kecamatan tersebut adalah, Sawahan, Madiun, Geger, Dagangan, dan Kebonsari. Saya berharap dana bantuan yang telah cair tersebut dapat digunakan dengan sebaik mungkin," kata Bupati.
Ia menjelaskan, tujuan utama dari program ini untuk mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama kelompok masyarakat sangat miskin.
"Diharapkan, bantuan PKH yang diwujudkan dalam bentuk uang tunai bersyarat, mampu mempercepat pencapaian penduduk miskin menjadi masyarakat yang sejahtera. Percepatan kesejahteraan tersebut dilakukan dengan peningkatan kesehatan keluarga dan pendidikan anak-anak," katanya.
Muhtarom juga mengimbau agar melalui program ini, warga miskin dapat membentuk kelompok usaha bersama atau KUBE yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan bersama seluruh anggotanya. Ia menyontohkan, kelompok usaha bersama tersebut bisa berbentuk warung serba ada yang menyediakan berbagai kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
"Seluruh anggotanya harus belanja di warung tersebut dan keuntungannya akan digunakan bersama-sama pula," kata Muhtarom lagi.
Agar usaha ini dapat berhasil perlu adanya pendampingan dari petugas yang akan membimbing kelompok apabila ada permasalahan dan mencarikan jalan keluarnya. Dengan adanya pendampingan diharapkan perkembangan kelompok dapat diketahui.
Untuk mencairkan bantuan PKH tersebut, setiap peserta yang telah tercatat, harus menunjukkan KTP dan kartu keluarganya. Adapun warga miskin yang ikut program ini ibu hamil atau nifas, ibu yang memiliki anak usia balita, dan anak-anak usia sekolah. Masing-masing bantuan bervariasi antara Rp600 ribu hingga Rp1 juta.