Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mencatat dari 16 partai politik peserta Pemilu 2024 hanya 14 partai politik yang menyerahkan berkas perbaikan dokumen administrasi bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Situbondo.
Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Situbondo Iwan Suryadi, Senin, mengemukakan hingga hari terakhir penyerahan dokumen perbaikan bakal caleg DPRD Kabupaten Situbondo, hanya dua partai politik yang tidak menyerahkan dokumen perbaikan, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat.
"Dengan demikian, dua partai politik yang tidak menyerahkan perbaikan dokumen administrasi bakal caleg maka secara otomatis tidak bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pencermatan calon hingga penetapan calon legislatif," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya dokumen administrasi bakal caleg dari masing-masing partai politik yang belum memenuhi syarat diminta untuk dilakukan perbaikan, dan batas waktunya berakhir pada Minggu (9/7).
Dengan demikian, lanjut Iwan, bagi partai politik yang tidak menyerahkan perbaikan dokumen bakal caleg DPRD Kabupaten Situbondo, maka secara otomatis bakal caleg dari parpol tersebut gugur.
"Kalau partainya tetap menjadi peserta kontestasi Pemilu Serentak 2024, sedangkan bakal caleg dari parpol tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya," ujarnya.
Sebanyak 14 partai politik yang sudah menyerahkan perbaikan dokumen administrasi bakal caleg hingga hari terakhir kemarin, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai NasDem, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, dan Partai Perindo.
Tahapan verifikasi administrasi dokumen pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg merupakan tahapan untuk memperbaiki atau perbaikan sebelum ke tahapan daftar calon sementara (DCS).
Tahapan daftar calon sementara akan ditetapkan pada Agustus mendatang, sedangkan daftar calon tetap (DCT) ditetapkan pada September 2023.
KPU Situbondo catat 14 parpol serahkan dokumen perbaikan bacaleg
Selasa, 11 Juli 2023 7:01 WIB
Kalau partainya tetap menjadi peserta kontestasi Pemilu Serentak 2024