Polres Mojokerto Kota memberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme kepada santriwati Pondok Pesantren (ponpes) Darul Fallah di Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Kapolsek Jetis Kompol Sumaryanto di Mojokerto, Jumat mengatakan kegiatan itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya paham radikalisme sejak dini.
"Program tersebut dikemas dalam Jumat Curhat yang merupakan implementasi program quick win Polri yang presisi," katanya saat kegiatan Jumat Curhat tersebut.
Ia menjelaskan radikalisme merupakan paham atau aliran yang radikal yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan, drastis, dan sikap ekstrem.
Gerakan radikalisme adalah sikap atau semangat yang membawa pada tindakan bertujuan melemahkan dan mengubah tatanan yang mapan dengan menggantinya dengan gagasan atau pemahaman baru," ujarnya.
"Gerakan perubahan kadang disertai dengan tindak kekerasan dalam lingkup keagamaan," ujarnya.
Kepala Seksi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam menambahkan dalam kegiatan Jumat Curhat ini untuk mengedukasi para santriwati guna mengantisipasi munculnya radikalisme.
"Kegiatan ini juga mendukung tugas kepolisian yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," katanya.
Ia juga meminta masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui ada hal-hal yang dianggap mencurigakan atau membuat resah masyarakat.
"Segera laporkan kepada petugas kepolisian jika mengetahui ada hal-hal yang dianggap mencurigakan tersebut," katanya.
Ia juga meminta masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui ada hal-hal yang dianggap mencurigakan atau membuat resah masyarakat.
"Segera laporkan kepada petugas kepolisian jika mengetahui ada hal-hal yang dianggap mencurigakan tersebut," katanya.