Lumajang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meminta kios pupuk dan kelompok tani transparan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi untuk mengantisipasi kelangkaan bahan pendukung produksi pertanian itu.
"Hal itu dilakukan untuk mengatasi masalah kelangkaan pupuk bersubsidi yang banyak dikeluhkan petani," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menjawab masukan anggota dewan yang disampaikan pada pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Lumajang di Lumajang, Jumat.
Pihaknya sudah menginstruksikan semua kelompok tani harus transparan terhadap petani terkait luas lahan sawah dan mendapatkan alokasi berapa terkait pupuk subsidi.
"Selain itu kios pupuk juga harus memasang data jumlah petani di kios tersebut, sehingga semua terbuka dan mendapat informasi secara transparan dalam pendistribusian pupuk subsidi," tuturnya.
Terkait terbatasnya ketersediaan pupuk subsidi, lanjut dia, membuat pemerintah daerah harus memikirkan cara alternatif, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang sudah melakukan sosialisasi terkait pertanian organik kepada para petani.
"Petugas penyuluh lapangan sudah melakukan sosialisasi pertanian organik dan penggunaan bahan-bahan alternatif nonkimia sebagai pengganti pupuk kimia, dan fasilitasi sertifikat padi organik," katanya.
Selain itu juga dilakukan pemberian bantuan pupuk organik, pelatihan pembuatan pupuk organik, pembangunan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) serta pengembangan padi sehat ramah lingkungan, sehingga diharapkan dapat mengatasi persoalan kelangkaan pupuk.
Sebelumnya para petani mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lumajang, kemudian pihak forum komunikasi pimpinan daerah melakukan inspeksi ke sejumlah kios dan distributor pupuk bersubsidi.
Hasil inspeksi ditemukan data rencana dasar kebutuhan kelompok tani (RDKK) yang tidak secara keseluruhan petani mendapatkan jatah pupuk bersubsidi karena sinkronisasi NIK, kejanggalan dalam distribusi pupuk di kios, dan ditemukan pembelian pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET).