Pemprov Jatim (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan provinsi yang dipimpinnya mengalami surplus anggaran Rp401,78 miliar sebagaimana telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Surplus tersebut salah satunya disebabkan capaian realisasi pendapatan daerah yang melampaui target hingga 107,92 persen," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa.
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut mengungkapkan surplus terealisasi berkat kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Capaian ini merupakan bentuk sinergisitas ," ujarnya saat menyampaikan nota keuangan terhadap rancangan peraturan daerah Provinsi Jatim tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim pada Senin (5/6).
Gubernur juga memaparkan sepanjang tahun 2022 realisasi pendapatan daerah mencapai Rp31,9 triliun atau 107,92 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp29,56 triliun.
Jumlah surplus pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp21,25 triliun atau 117,29 persen dari target Rp18,12 triliun, terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Selain PAD, kata dia, penerimaan juga berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp10,56 triliun atau 92,68 persen dari target, di antaranya berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat, dana perimbangan dan pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya dan dana insentif daerah.
Selanjutnya berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp84,38 miliar atau 192,46 persen dari target.
"Angka ini disokong oleh pendapatan hibah dan lain-lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Khofifah menyampaikan realisasi belanja daerah tahun 2022 mencapai Rp31,5 triliun lebih atau memenuhi 93,76 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp33,6 triliun.
Terdiri dari realisasi belanja operasi sebesar Rp20,88 triliun, realisasi belanja modal Rp2,5 triliun, realisasi belanja tidak terduga Rp116,31 miliar atau 16,40 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 709,19 miliar, serta realisasi belanja transfer Rp7,99 triliun.
Mantan Menteri Sosial itu menguraikan belanja transfer terdiri atas belanja bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota sebesar Rp7,29 triliun dan belanja bantuan keuangan Rp699,22 miliar.
"Pemprov Jatim masih akan melakukan tindak lanjut yang tegas dan terukur pada temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI," ucapnya.