Pemprov Jatim (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menekankan realisasi anggaran tahun 2023 harus terus menerus dimonitor agar disertai dengan aksi perubahan.
Ia mengingatkan saat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) awal dirancang, sudah harus ada program yang disiapkan dan segera lelang.
"Segera tanda tangan kontrak setelah APBD disahkan," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Senin.
Khususnya kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar menggelar pelatihan yang benar-benar membawa proyek maupun menghasilkan aksi perubahan.
"Karena tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Saya ingin ini menjadi semangat kita bersama menjelang Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia yang dimulai besok," ujarnya.
Tahun lalu, Pemprov Jatim mengalami surplus anggaran Rp401,78 miliar sebagaimana telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Surplus tersebut salah satunya disebabkan capaian realisasi pendapatan daerah yang melampaui target hingga 107,92 persen.
Khofifah menyampaikan realisasi belanja daerah tahun 2022 mencapai Rp31,5 triliun lebih atau memenuhi 93,76 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp33,6 triliun.
Terdiri dari realisasi belanja operasi sebesar Rp20,88 triliun, realisasi belanja modal Rp2,5 triliun, realisasi belanja tidak terduga Rp116,31 miliar atau 16,40 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 709,19 miliar, serta realisasi belanja transfer Rp7,99 triliun.
Mantan Menteri Sosial itu menguraikan belanja transfer terdiri atas belanja bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota sebesar Rp7,29 triliun dan belanja bantuan keuangan Rp699,22 miliar.
Gubernur Khofifah memaparkan sepanjang tahun 2022 realisasi pendapatan daerah mencapai Rp31,9 triliun atau 107,92 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp29,56 triliun.
Jumlah surplus pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp21,25 triliun atau 117,29 persen dari target Rp18,12 triliun, terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Selain PAD, kata dia, penerimaan juga berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp10,56 triliun atau 92,68 persen dari target, di antaranya berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat, dana perimbangan dan pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya dan dana insentif daerah.
"Selanjutnya berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp84,38 miliar atau 192,46 persen dari target. Angka ini disokong oleh pendapatan hibah dan lain-lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.