Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jatim meminta kepada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), notaris pengganti dan pejabat fungsional tertentu kreatif dan berinovasi sesuai dengan tingkatan jabatan yang diembannya.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari di Surabaya, Senin mengatakan, tetap perlu dilakukan koordinasi, kolaborasi dan kerjasama, dengan seluruh unsur baik di tingkat pusat, wilayah, serta instansi terkait lainnya.
"Buktikan dengan kerja dan karya nyata melalui kinerja yang tinggi dengan sebaik-baiknya, bekerja penuh dedikasi, dan loyal pada profesi," katanya di sela pelantikan para pejabat tersebut di Kantor Kanwilkumham Jatim.
Ia mengatakan, kepada PPNS terus meningkatkan kerja sama dengan penyidik Polri sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas (korwas), dalam rangka memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi–sendi hubungan fungsional.
Sementara itu, lanjut dia, notaris pengganti diwajibkan untuk mengetahui akan batas-batas kewenangan mentaati ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku tentang seberapa jauh dapat bertindak dan apa yang boleh serta apa yang tidak boleh dilakukan.
"Notaris pengganti harus mempunyai integritas moral yang mantap, dalam hal ini segala pertimbangan moral harus melandasi pelaksanaan tugas profesinya, walau akan memperoleh imbalan jasa yang tinggi, namun sesuatu yang bertentangan dengan moral yang baik harus dihindarkan," katanya.
Kepada pejabat fungsional tertentu, Kakanwil juga meminta agar perancang peraturan perundang-Undangan harus dapat bertindak profesional, menjaga integritas dalam tugas Pengharmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan.
"Jaga nama baik instansi yang kita cintai ini dengan bekerja penuh dedikasi," katanya.
Kanwilkumham Jatim minta PPNS lebih kreatif dan berinovasi
Senin, 5 Juni 2023 22:00 WIB