Penghargaan diberikan bertepatan dengan Ulang Tahun PPNI ke-49 melalui gelaran even jalan sehat yang diadakan di Alun-Alun Tulungagung.
"Terima kasih serta apresiasi tinggi kepada tenaga medis termasuk perawat atas jasa-jasanya selama masa Corona beberapa waktu lalu," ujarnya.
Cak Sar, sapaan akrabnya, mendorong jajaran Fraksi Golkar di Komisi E DPRD Jawa Timur mengawal kejelasan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur sebagai turunan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tenaga Keperawatan.
"Saya minta teman-teman Fraksi Golkar yang ada di Komisi E DPRD Jatim terus mengawal agar Pergub Jatim segera diterbitkan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.
Menurut dia, Pergub Jatim merupakan acuan penting untuk menjamin kesejahteraan para tenaga medis.
Regulasi itu disebutnya sebagai upaya meminimalisasi munculnya tingkat kesenjangan antartenaga kesehatan.
"Kami akan menindaklanjuti Perda Tentang Keperawatan tersebut agar segera terbit Peraturan Gubernur Jawa Timur agar jaminan kesejahteraan, kepastian status kepegawaian, dan kepastian keberlanjutan bisa terwujud," ucapnya.
Sarmuji mengaku DPD Golkar Jatim sadar terhadap peran tenaga kesehatan yang sangat vital, khususnya saat pandemi COVID-19 mewabah selama kurun waktu tiga tahun lamanya.
Oleh karenanya, tingkat kesejahteraan menjadi hal utama yang kini tengah diupayakan segera terealisasi oleh jajaran partainya.
"Fraksi Golkar DPRD Jatim paling intens memperjuangkan Perda. Dengan Perda akan mempermudah para perawat melakukan tugasnya, di samping itu juga kepentingan daerah terakomodasi, yang mana kalau ada daerah yang minus tenaga kesehatan, maka bisa diambilkan dari daerah yang surplus," tuturnya.
Cak Sar, sapaan akrabnya, mendorong jajaran Fraksi Golkar di Komisi E DPRD Jawa Timur mengawal kejelasan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur sebagai turunan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tenaga Keperawatan.
"Saya minta teman-teman Fraksi Golkar yang ada di Komisi E DPRD Jatim terus mengawal agar Pergub Jatim segera diterbitkan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.
Menurut dia, Pergub Jatim merupakan acuan penting untuk menjamin kesejahteraan para tenaga medis.
Regulasi itu disebutnya sebagai upaya meminimalisasi munculnya tingkat kesenjangan antartenaga kesehatan.
"Kami akan menindaklanjuti Perda Tentang Keperawatan tersebut agar segera terbit Peraturan Gubernur Jawa Timur agar jaminan kesejahteraan, kepastian status kepegawaian, dan kepastian keberlanjutan bisa terwujud," ucapnya.
Sarmuji mengaku DPD Golkar Jatim sadar terhadap peran tenaga kesehatan yang sangat vital, khususnya saat pandemi COVID-19 mewabah selama kurun waktu tiga tahun lamanya.
Oleh karenanya, tingkat kesejahteraan menjadi hal utama yang kini tengah diupayakan segera terealisasi oleh jajaran partainya.
"Fraksi Golkar DPRD Jatim paling intens memperjuangkan Perda. Dengan Perda akan mempermudah para perawat melakukan tugasnya, di samping itu juga kepentingan daerah terakomodasi, yang mana kalau ada daerah yang minus tenaga kesehatan, maka bisa diambilkan dari daerah yang surplus," tuturnya.