Jember (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai memverifikasi administrasi persyaratan bakal calon legislatif untuk DPRD kabupaten dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 sesuai jadwal yang ditentukan mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Alhamdulillah semua partai politik peserta Pemilu 2024 di Jember menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg, bahkan Partai Gelora menyelesaikan berkasnya pada Minggu (14/5) pukul 23.50 WIB menjelang detik-detik penutupan," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Susanto di Kantor KPU setempat, Senin.
Berdasarkan data KPU Jember, Partai Hanura menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran bakal caleg di KPU pada Rabu (10/5), namun berkas parpol tersebut dikembalikan karena ada ketidaksesuaian antara berkas yang dibawa dengan sistem informasi pencalonan (Silon).
"Berkas Partai Hanura kami kembalikan, namun partai tersebut menyerahkan berkas kembali pada Kamis (11/5) dan setelah diteliti maka dinyatakan lengkap dan diterima," tuturnya.
Kemudian Partai Nasional Demokrat (NasDem), PDI Perjuangan, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg pada Kamis (11/5). Semua berkas dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Jember.
Pada Jumat (12/5) giliran Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendaftarkan bakal calegnya yang dinyatakan lengkap dan diterima.
Kemudian lima parpol mendaftar pada Sabtu (13/5) yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Dari lima parpol yang mendaftar, dua berkas parpol dinyatakan lengkap dan diterima yakni PPP dan PKB, sedangkan tiga parpol lainnya dikembalikan karena belum lengkap," katanya.
Pada hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5) sebanyak tujuh parpol yang mendaftarkan ke KPU Jember yakni Golkar, Partai Buruh, PSI, Partai Gelora, Partai Demokrat, PKN, dan Partai Garuda, sedangkan parpol yang melakukan perbaikan berkas pendaftaran yakni Partai Ummat, PBB, dan Partai Gerindra.
"Hari ini mulai dilakukan penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal caleg dan juga keterwakilan perempuan minimal 30 persen sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
KPU mulai verifikasi persyaratan bakal caleg 18 parpol di Jember
Senin, 15 Mei 2023 15:58 WIB
Hari ini mulai dilakukan penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal caleg dan juga keterwakilan perempuan minimal 30 persen sesuai dengan ketentuan,