Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyatakan berkas pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa sudah lengkap dan benar, sementara untuk berkas Partai Persatuan Pembangunan masih perlu perbaikan.
Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Teknis Penyelenggaraan Iwan Suryadi menjelaskan bahwa berkas pengajuan PKB dinyatakan lengkap dan benar oleh tim KPU setelah dilakukan pemeriksaan dokumen fisik maupun di Sistem Aplikasi Pencalonan (Silon).
"Sedangkan pengajuan dari PPP setelah kami cek dan teliti masih belum lengkap sehingga kami kembalikan berkasnya untuk dilakukan perbaikan," kata Iwan kepada wartawan di Situbondo, Sabtu.
Selain PKB dan PPP, berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga mendaftar ke KPU Situbondo pada hari ini dinyatakan lengkap dan benar, baik dokumen fisik maupun di Silon.
"Berkas atau dokumen persyaratan pendaftaran bakal caleg dari PBB juga sudah kami terima lengkap dan benar," ujarnya.
Iwan menambahkan pada hari ini Partai Gerindra juga menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg untuk DPRD kabupaten.
"Terakhir partai politik yang mengajukan adalah Gerindra. Dokumen pengajuan Partai Gerindra kami terima lengkap dan benar," katanya.
Dengan demikian, hingga hari ini sudah ada sembilan partai politik yang sudah mendaftarkan bacaleg ke KPU, tapi hanya delapan parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap dan benar.
Sembilan partai politik itu adalah Partai Hanura, PDIP, NasDem, PKS, PAN, PBB, PKB, dan Gerindra, sedangkan PPP yang mendaftar hari ini berkasnya dikembalikan karena belum lengkap.
Di Situbondo ada 17 partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat.
KPU Situbondo: Pengajuan PKB lengkap dan berkas PPP perlu perbaikan
Sabtu, 13 Mei 2023 21:16 WIB