Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditetapkan sebagai peringkat pertama kinerja pemerintah daerah untuk kategori kabupaten oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dalam upacara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
"Sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri, penghargaan ini bukan sekadar prestasi. Tapi, lebih pada memotivasi semua yang ada di Banyuwangi untuk bekerja lebih keras lagi," ujar Bupati Ipuk dalam keterangannya.
Banyuwangi meraih nilai tertinggi dengan 4,083 poin berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022, mengalahkan pemkab se-Indonesia.
Penilaian dilakukan dari ratusan indikator, termasuk evaluasi dampak kinerja yang langsung dirasakan publik, seperti upaya penurunan kemiskinan dan peningkatan pendapatan perkapita masyarakat.
Untuk meningkatkan kualitas otonomi daerah sendiri, kata Ipuk, Banyuwangi fokus pada penuntasan urusan pemerintahan wajib yang didelegasikan kepada daerah, baik yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun yang tidak.
"Saat ini kami sedang fokus pada perbaikan infrastruktur jalan setelah sekitar dua tahun belum optimal tergarap akibat refocusing anggaran COVID-19. Kami targetkan tahun ini dapat memperbaiki dan membangun jalan sepanjang 550 kilometer," ujar dia.
Di tengah banyak tantangan dan keterbatasan, lanjut Ipuk, Banyuwangi terus berupaya melakukan berbagai upaya pembenahan.
Untuk kemiskinan, berdasarkan data BPS, kenaikan kemiskinan di Banyuwangi selama masa pandemi 2020-2021 hanya 0,01 persen, merupakan kenaikan kemiskinan terendah di Jatim.
Pada tahun 2022, angka kemiskinan Banyuwangi 7,5 persen, ini merupakan yang terendah dalam sejarah Banyuwangi sejak Indonesia merdeka.
"Stunting juga terus kami turunkan. Saat ini berdasarkan bulan timbang, prevalensi stunting Banyuwangi 3,95 persen. Kami terus turunkan. Di antaranya lewat pemberian makanan bergizi gratis tiap hari kepada hampir 1.300 balita stunting dan ibu hamil berisiko tinggi," kata Bupati Ipuk.
Sementara itu, dalam keterangannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengemukakan bahwa pemberian penghargaan tersebut untuk memotivasi penerapan otonomi daerah.
"Semoga ini akan dapat memotivasi semangat kita untuk terus melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan otonomi daerah," katanya.
Tito juga mengingatkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah masih belum sempurna. Namun, hal tersebut harus terus diikhtiarkan mencapai hasil terbaik.
"Sejak dimulai pada 1999, otonomi daerah ini telah berhasil melakukan sejumlah desentralisasi yang kemudian melahirkan mutiara terpendam para pemimpin bangsa. Sebut saja Bapak Jokowi, yang dari walikota, gubernur dan presiden," kata Tito.